Hasil Riset MTI: Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi

15 April 2024, 22:04

TEMPO.CO, Jakarta – Travel gelap dituding menjadi penyebab kecelakaan maut di Tol Cikampek saat arus mudik lebaran pada Senin, 8 April 2024. Kecelakaan ini mengakibatkan 12 orang di dalam Daihatsu Gran Max—yang merupakan angkutan umum ilegal—tewas.Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, mengatakan keberadaan travel gelap dan angkutan umum ilegal karena adanya kebutuhan akses transportasi masyarakat yang meningkat.Djoko menuturkan ada dua jenis angkutan umum ilegal. Pertama, kendaraan pribadi atau kendaraan berpelat hitam yang dijadikan transportasi umum (travel gelap). Kedua, angkutan umum resmi yang menyalahi aturan operasional.Djoko mengatakan pernah melakukan penelitian soal travel gelap pada 2021. Menurut dia, travel gelap berkembang pesat saat pandemi.Menurut Djoko, pangsa pasar travel gelap adalah warga yang ingin praktis dan malas untuk menuju ke terminal. “Walaupun konsumen tahu minim perlindungan,” kata Djoko berdasarkan hasil risetnya yang dibagikan kepada Tempo, Ahad, 14 April 2024.Di sisi lain, para pengusaha angkutan umum ilegal dan makelar sudah memprediksikan ada keterbatasan dari Kementerian Perhubungan dalam melakukan penertiban. Dinas Perhubungan, kata Djoko, hanya bisa menertibkan angkutan di dalam terminal.  Sedangkan travel gelap beroperasi di luar terminal.Selain itu, hasil penelitian Djoko menyebutkan ada dugaan keterlibatan aparat dalam operasional travel gelap. “Perlindungan dari oknum aparat hukum dan makelar untuk melancarkan bisnis angkutan pelat hitam,”Travel Gelap Berkembang Pesat saat Pandemi Djoko menuturkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan berbagai aturan penyekatan lain membuat angkutan umum legal tidak bisa beroperasi di sejumlah daerah. Hal ini dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mengoperasikan travel ilegal.Di banyak daerah, beroperasinya angkutan umum pelat hitam yang tidak terkendali berakibat menghilangnya trayek sejumlah Bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dan Bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) seperti di Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur saat pandemi.Saat pandemi, kata Djoko, di wilayah Jabodetabek bahkan sudah ada jaringan angkutan pelat hitam yang diduga bekerja sama dengan makelar. Mereka diduga menyetor sejumlah uang ke aparat untuk memuluskan bisnisnya.Iklan

Jika kendaraan resmi berpelat kuning tidak operasi, maka para makelar akan memobilisasi sejumlah travel ilegal. Untuk urusan armada, angkutan umum plat hitam sudah relatif maju dengan menggunakan kendaraan berkapasitas 8-20 penumpang, seperti Toyota Hiace, Toyota Inova, Isuzu Elf, Toyota Avanza, Daihatsu Gran Max.Memulai bisnis travel ilegal pun dinilai mudah. Pemilik cukup menyerahkan kendaraannya kepada makelar untuk dikelola. Pengemudinya pun tidak harus mereka yang mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) yang penting bisa mengemudi.“Di saat angkutan umum resmi tidak boleh beroperasi, angkutan umum plat hitam mengambil alih sejumlah penumpang masih melakukan perjalanan antarkota,” kata Djoko.Pola Perjalanan Travel IlegalDjoko menuturkan pernah melakukan investigasi terhadap penumpang travel ilegal dari Jawa Tengah dengan tujuan ke area Jabodatabek.Salah satu poin yang membuat masyarakat meminati travel gelap adalah layanan door to door. Penumpang akan dijemput dari rumahnya langsung dan akan diantarkan sampai ke tujuan akhir.Calon penumpang yang memesan travel gelap cukup membagikan lokasi mereka lewat aplikasi di ponsel pintar kepada agen.Tarif travel gelap, kata Djoko, saat itu dikenakan Rp 250 ribu untuk hari kerja dan Rp 300 ribu saat hari libur. “Jam keberangkatan sekitar pukul 16.00 sampai 19.00 WIB,” tulis Djoko.Meski harga terlihat lebih mahal dibandingakan angkutan umum resmi, mereka dapat membayar di awal maupun di akhir tujuan. “Bahkan, ada layanan penawaran promo jika berombongan 6-7 penumpang, dapat gratis satu penumpang,” katanya.Pilihan Editor: Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Negara

Topik

Agama

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi