Hasil Reka Adegan Terungkap Alvi Memutilasi Korban Selama Dua Jam

Hasil Reka Adegan Terungkap Alvi Memutilasi Korban Selama Dua Jam

Surabaya (beritajatim.com) – Rekontruksi atau reka ulang yang dilakukan penyidik Polres Mojokerto mengungkap bagaimana Alvi secara sadis membantai korban Tiara Angelina yang tak lain adalah kekasihnya sendiri. Selama dua jam, tubuh wanita asal Lamongan ini dipotong oleh Alvi.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzi usai reka adegan di Tempat Kejadian Perkara yakni kelurahan Lidah Wetan, Kecamatan Lakarsantri Surabaya.

“Kami dari Satreskrim Polres Mojokerto telah melaksanakan rekonstruksi langsung di TKP Kejadian dengan merangkaikan kejadian yang dulu dilakukan oleh pelaku tersangka AM,” ujar AKP Fauzi, Rabu (17/9/2025).

AKP Fauzi menyebut, total reka adegan yang dilaksanakan ada 37 adegan dimulai dari kedatangan tersangka pulang kembali ke kosan-nya sampai dengan proses dia melakukan perbuatan pembunuhan, proses dia membuang barang bukti di Pacet sampai Alvi kembali dan melakukan proses penghancuran barang bukti di kos-kosan.

Apakah penyidik menemukan fakta baru dalam rekonstruksi hari ini? AKP Fauzi menyebut rekonstruksi yang dilakukan Alvi merupakan fakta dari proses pemeriksaan yang dilakukan.

Dari 37 adegan yang dilakukan Alvi, untuk mutilasi yang dilakukan masuk ke adegan sembilan. Alvi melakukannya sekitar pukul 2 dini hari.

” Kemudian pelaku melakukan mutilasi itu kurang lebih sekitar 2 jam, 2 jam lebih itu baru dia kumpulkan (potongan) kemudian dia langsung melakukan pembersihan area TKP baru malam harinya dia lakukan pembuangan barang bukti tersebut di Pacet,” ujar AKP Fauzi.

AKP Fauzi menambahkan, Alvi melakukan pembunuhan terhadap Tiara di lantai dua.

” Jadi setelah pelaku memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa langsung pelaku membawa atau bahasanya menyeret ya menyeret daripada tubuh korban dibawa ke lantai bawah langsung dibawa ke kamar mandi. Nanti langsung di sana pelaku melakukan eksekusi (Memutilasi),” ujar AKP Fauzi. [uci/ian]