Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso hingga Rabu (7/1/2026) belum merilis pengumuman hasil seleksi terbuka atau open bidding untuk 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Meskipun jadwal awal menetapkan pengumuman tiga besar pada akhir Desember 2025 dan hasil akhir pada 6 Januari 2026, otoritas setempat memastikan proses seleksi masih berjalan sesuai koridor hukum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Fathur Rozi, menegaskan bahwa tertundanya rilis nama-nama pejabat terpilih bukan merupakan bentuk keterlambatan yang sistemis. Ia menjamin bahwa dinamika ini tidak akan menghambat stabilitas maupun operasional roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Bondowoso.
“Prosesnya itu tidak terlambat. Ini juga tidak mengganggu roda pemerintahan. Artinya, prosesnya tetap ontime,” kata Fathur Rozi saat memberikan keterangan resmi, Rabu (7/1/2026) siang.
Penundaan ini terjadi karena seluruh akumulasi nilai peserta seleksi telah diserahkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. Langkah tersebut diambil guna melakukan penghitungan nilai secara komprehensif dan menyeluruh sebagai dasar penetapan peringkat tiga besar hingga hasil akhir.
“Seluruh nilai dikumpulkan jadi satu. Sak nilainya kita kirim ke BKN. Karena ini bukan hanya sekadar memastikan recommended atau tidak recommended, tapi nilai itu harus dihitung,” ujar Fathur menjelaskan teknis penilaian di tingkat pusat.
Transparansi dan profesionalisme menjadi poin utama yang ditekankan dalam seleksi jabatan kali ini. Fathur memastikan bahwa mekanisme open bidding berlangsung secara objektif tanpa adanya tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun sejak tahap pendaftaran dimulai.
“Kita ingin objektif, tidak ada kepentingan lain-lain. Dan ini kita sampaikan sejak proses awal,” tegasnya.
Demi memperkuat akuntabilitas, Pemkab Bondowoso juga menggandeng aparat penegak hukum (APH) untuk mengawal setiap tahapan seleksi. Keterlibatan pihak eksternal ini dimaksudkan agar seluruh proses administrasi dan teknis selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita juga didampingi kejaksaan. Kita paparan ke kejaksaan supaya aman,” tambahnya.
Meski penetapan tiga besar belum dapat dilakukan sebelum penghitungan BKN rampung, Fathur Rozi meminta para peserta dan masyarakat luas untuk bersabar menunggu hasil resmi yang kredibel.
“Seluruh nilai sudah kita serahkan ke BKN untuk dilakukan penghitungan. Karena kita kepingin ini tidak ada intervensi apa pun. Saya berharap paling tidak minggu depan sudah ada pengumuman,” pungkasnya. [awi/ian]
