Hasil Lengkap Visum dan Autopsi Dini Sera Afrianti, Hakim Sebut Meninggal Karena Alkohol

Hasil Lengkap Visum dan Autopsi Dini Sera Afrianti, Hakim Sebut Meninggal Karena Alkohol

Surabaya (beritajatim.com) – Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim yang terdiri dari Erintuah Damanik dengan hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo yang membebaskan Terdakwa Gregorius Ronald Tannur mengejutkan banyak pihak.

Majelis hakim menilai kematian Dini Sera Afrianti bukan karena kekerasan yang dilakukan Ronald Tannur melainkan karena terlalu banyak minum beralkohol.

Lalu bagaimana hasil visum et repertum dari pihak rumah sakit. Dikutip dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa di RSUD Dr. Soetomo dilakukan autopsi terhadap korban DINI SERA AFRIANTI oleh dr. RENNY SUMINO, Sp.F.M., M.H. dan sesuai dengan Visum et Repertum No. KF. 23.0465  diperoleh kesimpulan sebagai berkut :

1. Jenazah berjenis kelamin perempuan, berusia antara dua puluh tahun hingga tiga puluh tahun, panjang badan seratus lima puluh sembilan sentimeter, warna kulit sawo matang.

Pada pemeriksaan luar ditemukan:

Pelebaran pembuluh darah pada selaput lender kelopak mata dan selaput keras bola mata.
Bintik perdarahan pada selaput lender kelopak mata dan selaput keras bola mata.
Kebiruan pada ujung jari-jari dan kuku tangan kanan dan kiri.
Pucat pada ujung jari-jari dan kuku kaki kanan dan kiri.

Kelainan di atas lazim ditemukan pada mati lemas.

Luka lecet pada dada, perut, lengan atas kiri, tungkai atas kanan dan kiri, tungkai bawah kiri akibat kekerasan tumpul.
Luka memar pada kepala, telinga kiri, leher, dada, perut, punggung, anggota gerak atas kanan, lengan atas kiri dan tungkai atas kiri akibat kekerasan tumpul.

Pada pemeriksaan dalam ditemukan:

1. Pelebaran pembuluh darah pada otak, usus halus, usus besar akibat mati lemas.
2. Resapan darah pada kulit bagian dalam kepala. Resapan darah pada kulit bagian dalam leher. Resapan darah pada otot dada. Resapan darah pada tulang iga kedua, ketiga, keempat dan kelima kanan.
3. Luka memar pada baga bawah paru kanan dan hati akibat kekerasan tumpul.
4. Luka robek pada hati akibat kekerasan tumpul.
5. Perdarahan pada rongga perut kurang lebih 1200 ml.

Pada pemeriksaan tambahan ditemukan:

1. Ditemukan alkohol pada lambung dan darah.
2. Pelebaran pembuluh darah pada otak besar, hati, ginjal kanan dan ginjal kiri.
3. Perdarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas.

Sebab kematian karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan tumpul sehingga terjadi perdarahan hebat.

Itulah hasil visum dan autopsi Dini Sera Afrianti lengkap dari RSUD Dr. Soetomo oleh dr. RENNY SUMINO, Sp.F.M., M.H. tentang kematiannya yang dianggap tidak wajar. [uci/ian]