Malang (beritajatim.com) – Satuan Reserse Kriminal Polres Malang bakal meneliti hasil akhir gelar perkara khusus sesi kedua tragedi Kanjuruhan dengan LP Model B.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro, Senin (4/9/2023) malam ini, usai gelar perkara khusus.
“Gelar perkara sesi kedua dimulai pukul 13.00 wib hingga pukul 19.00 wib, gelar perkara ini dilaksanakan oleh penyidik Polres Malang dan pengawas internal dari Polres Malang. Kami juga mengundang Ditreskrimum Polda Jatim, Irwasda Polda Jatim, Divkum Polda Jatim, serta Ditpropam Polda Jatim,” tegas Riski.
Kata Riski, untuk hasil dari gelar perkara, sampai dengan malam hari ini pihaknya masih melengkapi administrasi berkas perkara. “Kemudian untuk saran saran dalam gelar perkara tadi, juga masih disusun oleh penyidik. Kapan kepastian hasilnya selesai, nanti kami laporkan secara resmi, jadi mohon menunggu terkait hasil gelar perkara malam ini,” ujar Riski.
Baca Juga: PKS Jember: Terima Kasih PKB, Cak Imin Dampingi Pak Anies!
Ditanya soal kemungkina Pasal 338 dan Pasal 340 apakah bisa dibuktikan atau tidak? “Ini pertanyaan bagus. Tapi nanti akan saya jawab setelah semuanya hasil dari gelar perkara malam hari ini sudah tersusun, sudah selesai. Kami laporkan ke pimpinan, setelah itu akan kami berikan penjelasan,” bebernya.
Riski memastikan setelah ini, tidak ada lagi rencana gelar perkara selanjutnya. “Belum ada gelar perkara lagi, yang jelas saat ini kami sedang menyusun dan melengkapi kelengkapan serta saran saran yang disampaikan tadi dalam gelar perkara. Kemudian untuk hasil gelar perkara yang pertama, tadi juga disampaikan pada seluruh peserta gelar, sudah dibahas, dan nantinya akan kami sampaikan setelah semuanya selesai,” ucapnya.
Apakah ada rekomendasi khusus dari Ditreskrimum Polda Jatim dalam gelar perkara malam ini? “Yang jelas rekomendasi hasil gelar perkara tadi sudah disampaikan melalui lembar saran yang nantinya, akan kami lakukan penelitian, akan kami simpulkan setelah semuanya selesai,” bebernya.
Baca Juga: Jadi Pemain MVP, Catur Arif Akui Belum Puas Diri di Setiap Penampilannya
“Kesimpulan secepatnya kita selesaikan, ini kita kejar tayang. Karena ini gelar perkara mulai hari Jumat lalu, kita lakukan gelar perkara dari siang sampai malam. Jadi mohon doanya biar cepat selesai,” Riski mengakhiri. (yog/ian)