Hasanuddin Ditahan KPK dan Agus Black Hoe Mundur, PDIP Jatim Siapkan PAW

Hasanuddin Ditahan KPK dan Agus Black Hoe Mundur, PDIP Jatim Siapkan PAW

Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi ‘Kanang’ Sulistyono memberikan pernyataan kepada media terkait dua kadernya yang mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Jatim. Yakni, Anggota Komis A Hasanuddin dan Anggota Komis D Agus Black Hoe.

“Kalau dua-duanya sudah mengundurkan diri, pasti langkah selanjutnya adalah pergantian antar waktu (PAW). Ini kami proses ke DPP. Siapa yang menggantikan keduanya di DPRD Jatim, nantinya akan dirapatkan dulu DPD dan diusulkan ke DPP,” kata Budi kepada wartawan di kantor PDIP Jatim, Senin (6/10/2025).

Menurut Kanang, untuk Agus Black Hoe ketika dipanggil DPD mengaku merasa tidak nyaman dengan dugaan kasus narkoba yang menjeratnya, baik itu di limgkungan masyarakat dan keluarga.

“Buat saya tidak masalah, kalau itu lebih baik menyelamatkan hubungan sosial ke masyarakat, keluarga dan partai. Partai tidak akan melindungi orang-orang bersalah. Kita selamatkan partai. Keputusan Mas Agus untuk mundur kita support. Kami tegaskan sampai saat ini partai belum menerima hasil tes urine yang menyatakan bersangkutan positif narkoba,” tuturnya.

Dia menjelaskan, Hasanuddin secara sportif mengajukan pengunduran diri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus hibah pokmas APBD Jatim Tahun Anggaran 2019-2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Mas Hasan sudah lama mendapatkan status tersangka. Beliau sportif, membuat surat pengunduran diri bahkan sebelum dilantik. Namun, asas praduga tak bersalah tetap kami junjung. Ketika beliau resmi ditahan KPK, barulah surat pengunduran dirinya kami teruskan ke DPP,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Black Hoe mundur setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Meskipun belum ada bukti otentik terkait keterlibatan Agus, PDIP menilai langkah pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral.

“Kasus Mas Black ini memang sempat membuat gaduh. Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia positif pengguna narkoba. Tapi karena merasa tidak nyaman, apalagi sudah berdampak ke keluarga, Mas Agus Black memilih mundur dengan sukarela,” jelas Kanang.

Mantan Bupati Ngawi ini menambahkan, PDIP Jatim sudah meluncurkan surat pengunduran diri keduanya ke DPP. Proses PAW tengah disiapkan dan segera diumumkan setelah mendapat persetujuan dari DPP. [tok/beq]