Hari Kedua Lebaran, Penumpang KA Divre 1 Sumut Mencapai 10.500 Orang

12 April 2024, 21:27

TEMPO.CO, Medan – Jumlah penumpang kereta api tertinggi pada masa Angkutan Lebaran tahun ini di wilayah Divre 1 Sumatera Utara terjadi pada Lebaran kedua atau Kamis, 11 April 2024 sebanyak 10.500 orang.Total penumpang yang diangkut kereta mulai 31 Maret sampai 11 April adalah 90.167 orang. Adapun tujuan favorit penumpang di antaranya Stasiun Rantauprapat, Stasiun Kisaran, Stasiun Tanjungbalai dan Stasiun Medan.Manager Humas PT KAI Divre 1 Sumut Anwar Solikhin berterima kasih kepada masyarakat yang mempercayakan kereta api sebagai angkutan mudiknya. Untuk arus balik, pihaknya memprediksi terjadi pada akhir pekan ini. “Penjualan tiket di masa Angkutan Lebaran dari 31 Maret sampai 21 April terjual 129.600 seat atau 59 persen dari 219.208 tiket yang disediakan,” kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 April 2024.Anwar pun mengimbau masyarakat segera merencanakan perjalanan baliknya dan memesan tiket secara online melalui Access by KAI, website resmi kai.id atau channel penjualan tiket resmi lainnya. Perhatikan jadwal, tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket. “Selain untuk mengantisipasi ketinggalan kereta, pelanggan dapat menghitung waktu keberangkatan dari rumah menuju stasiun minimal satu jam sebelum keberangkatan,” kata Anwar.Tes narkoba PT KAI Divre 1 Sumut melakukan tes narkoba secara acak kepada 15 Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) pada Senin pekan lalu. Ruang VIP Stasiun Medan diubah menjadi lokasi pemeriksaan masinis, asisten masinis, kondektur, teknisi KA, Polsuska dan pekerja bagian operasional lainnya. Tes narkoba juga dilakukan di Stasiun Belawan, Tebingtinggi, Siantar, Kisaran dan Rantauprapat.”KAI ingin memastikan ASP yang bertugas betul-betul dalam kondisi sehat, tidak di bawah pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang supaya bisa melayani penumpang dengan prima,” kata Anwar.Tes narkoba ini, di luar dari pemeriksaan rutin. Apabila terdapat petugas yang dinyatakan positif, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan posisinya diganti petugas lain.Iklan

Ada enam parameter yang digunakan pada alat tes urine untuk mengetahui kandungan Amphetamine (AMP), Morphine/Opiate (MOP), Mariyuana (THC), Cocaine (COC), Methamphetamine (MET) dan Benzoidazepine (BZD). Hasilnya, seluruh ASP negatif atau bebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.Aturan bagasiPenumpang dibolehkan membawa barang bawaan atau bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kilogram, dimensinya maksimal 70 x 48 x 60 senti meter, atau sebanyak-banyaknya 4 koli.Saat boarding di stasiun, penumpang yang kedapatan membawa bagasi melebihi berat 
maksimal dikenakan bea sebesar Rp 10.000 per kilogram untuk kelas eksekutif, Rp 6.000 per kilogram untuk kelas bisnis dan Rp 2.000 per kilogram untuk kelas ekonomi.”Kalau melebihi dimensi maksimal, disarankan mengangkut barangnya menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” kata Anwar.Barang-barang yang dilarang dibawa seperti: binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif atau NAPZA, senjata api, senjata tajam, benda yang mudah terbakar atau meledak, benda berbau menyengat atau benda yang karena sifatnya mengganggu kesehatan dan kenyamanan penumpang lain.Selain itu, barang yang dilarang dibawa dalam peraturan perundang-undangan atau menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya.”Kami berharap penumpang mematuhi aturan ini, sehingga tercipta perjalanan mudik yang ceria dan penuh makna,” kata Anwar.Pilihan Editor: KAI: Tiket Mudik Pasca Lebaran Masih Tersedia 200 Ribu Lebih per Hari

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi