Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula

Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi impor gula pada Jumat (4/7/2025) hari ini.
Pada persidangan tersebut, jaksa akan memaparkan kesimpulan mereka terhadap bukti-bukti dugaan korupsi importasi gula yang telah dibawa di muka hakim.
“Terdakwa
Thomas Lembong
, agenda pembacaan tuntutan,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Andi Saputra, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Menurut rencana, sidang akan dimulai pada Jumat pagi, tetapi dimungkinkan untuk diundur menjadi Jumat siang.
“Apabila JPU belum siap, maka sidang akan digelar setelah shalat Jumat,” ujar Andi.
Adapun sidang dengan agenda pembuktian Tom Lembong sudah selesai.
Baik jaksa maupun terdakwa sama-sama telah menghadirkan saksi dan ahli.
Pada pengujung tahap pembuktian itu, Tom Lembong diperiksa sebagai terdakwa.
Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.
Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.