Pasuruan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80 dengan aksi sosial. Ribuan paket sembako disalurkan kepada warga yang membutuhkan di berbagai kecamatan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis dihadapan masyarakat. Hadir dalam kesempatan itu Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Kajari Teguh Ananto, serta Ketua DPRD Samsul Hidayat.
Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, menjelaskan jumlah bantuan yang diberikan mencapai 1000 paket. “Isinya beras, gula, minyak goreng, mie instan, dan kebutuhan pokok lain,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, sasaran utama penerima adalah warga kurang mampu yang selama ini belum pernah tersentuh program bantuan pemerintah. “Kami ingin memastikan sembako ini sampai ke tangan mereka yang benar-benar layak,” kata Teguh.
Teguh juga meminta kepala desa dan lurah untuk ikut mengawasi pendistribusian. “Kami minta para kades agar menyalurkan dengan adil dan tepat sasaran,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengakui jumlah bantuan belum mampu mencakup seluruh warga miskin di 24 kecamatan. “Mudah-mudahan ke depan bisa lebih banyak lagi sehingga semakin banyak warga yang terbantu,” tuturnya.
Tak lupa, Teguh memberikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan BUMD setempat. “Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati dan Perumda Giri Nawa Tirta yang ikut membantu program ini,” jelasnya.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan kejaksaan. “Kejaksaan adalah mitra penting pemerintah daerah, jadi kegiatan sosial semacam ini pasti kami dukung,” tegasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi seperti ini bisa semakin mendekatkan aparat penegak hukum dengan masyarakat. “Kejaksaan bukan hanya mengurus perkara hukum, tetapi juga peduli terhadap kemanusiaan,” ungkap Mas Rusdi sapaan akrabnya.
Dengan adanya kegiatan bakti sosial tersebut, pemerintah optimistis tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan akan semakin tinggi. “Semoga kejaksaan makin dicintai warga Pasuruan dan menjadi teladan instansi lain,” pungkas Mas Rusdi. (ada/kun)
