Harapan Masih Terbuka, Pelunasan Bipih Tahap Kedua Dibuka Januari 2026 di Ponorogo

Harapan Masih Terbuka, Pelunasan Bipih Tahap Kedua Dibuka Januari 2026 di Ponorogo

Ponorogo (beritajatim.com) – Harapan jemaah haji yang belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) belum tertutup. Kementerian Haji dan Umrah (KHU) Ponorogo memastikan pelunasan Bipih tahap kedua akan dibuka pada 2–15 Januari 2026. Hal itu tentu memberi ruang bagi ratusan jemaah yang tertahan pelunasan di tahap pertama.

Data KHU Ponorogo mencatat, dari 547 CJH yang berhak melunasi Bipih, hingga penutupan tahap pertama pada 23 Desember, baru 73,67 persen yang berhasil menyelesaikan kewajiban pembayaran. Artinya, masih ada ruang signifikan bagi jemaah untuk memanfaatkan periode lanjutan.

Kepala Kantor KHU Ponorogo, Marjuni, menjelaskan bahwa secara administratif dan kesehatan, 415 CJH telah dinyatakan istitaah per Selasa (23/12). Namun, dari jumlah itu, 144 orang belum melakukan pelunasan. “Tahap awal ini kami targetkan bisa sekitar 80 persen pelunasan, tapi nyatanya baru sekitar 73 persen,” kata Marjuni, Rabu (24/12/2025).

Pelunasan Bipih tahap pertama sendiri dibuka sejak 24 November hingga 23 Desember. Dalam kurun waktu tersebut, 403 CJH telah melunasi Bipih sebesar Rp 32,9 juta per orang. Marjuni mengungkapkan, belum optimalnya pelunasan bukan semata persoalan kemauan. Ada sejumlah faktor yang menjadi penghambat, mulai dari kondisi ekonomi, belum terpenuhinya istitaah kesehatan, hingga persoalan keberangkatan pasangan suami-istri yang belum sama-sama dinyatakan layak berangkat.

“Ada kendala jemaah pasangan yang satu sudah istitaah, yang satu belum. Jadi mau melunasi harus menunggu dulu atau faktor lainnya,” jelasnya.

Situasi tersebut, menurut KHU Ponorogo, menjadi salah satu alasan dibukanya pelunasan tahap kedua. Pada periode 2–15 Januari 2026, bukan hanya jemaah berhak lunas yang dapat melakukan pembayaran, tetapi juga pendamping lansia, jemaah cadangan, dan penggabungan mahram. Selain itu, juga untuk jemaah haji yang gagal sistem pembayaran di tahap pertama. “Kami akomodir yang gagal sistem di pelunasan pertama untuk melunasi tahap kedua,” ungkap Marjuni.

KHU Ponorogo berharap, kesempatan pelunasan tahap kedua ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para jemaah. Selain memberi kepastian keberangkatan, pelunasan tepat waktu juga memudahkan proses administrasi dan penataan kloter haji ke depan. (end/kun)