Harapan Baru, 13 Warga Binaan Lapas Pasuruan Dapat Remisi Natal

Harapan Baru, 13 Warga Binaan Lapas Pasuruan Dapat Remisi Natal

Pasuruan (beritajatim.com) – Sejumlah warga binaan Lapas Keas IIB Pasuruan turut menerima berkah dalam suasana natal di Kabupaten Pasuruan. Pasalnya ada setidaknya 13 warga binaan yang mendapat remisi khusus Hari Raya Natal 2024.

Remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi atas perilaku baik dan keterlibatan aktif para WBP dalam program pelatihan yang telah dilaksanakan. Dengan adanya pengurangan masa pidana ini, diharapkan para WBP dapat semakin bersemangat untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.

“Kami berharap remisi ini dapat menjadi motivasi bagi para WBP untuk terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pelatihan. Ini adalah langkah awal yang baik untuk membangun masa depan yang lebih cerah,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Pasuruan, Ma’ruf Prasetyo Hadianto.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Kepala Lapas juga menyampaikan pesan kepada seluruh WBP penerima remisi. Dirinya berharap agar remisi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas diri dan memperkuat tali silaturahmi dengan sesama.

“Terus berkelakuan baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani pidana agar memperoleh hak-hak dan sebagai bekal mempersiapkan diri ketika nanti kembali ke masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya remisi khusus Natal ini, para WBP Nasrani di Lapas Pasuruan merasa sangat bersyukur dan berharap dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga tercinta. Mereka juga berkomitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi setelah bebas nanti. [ada/aje]