Hampir Separuh Jalan Kabupaten di Pacitan Rusak, Anggaran Perbaikan Terpangkas Drastis

Hampir Separuh Jalan Kabupaten di Pacitan Rusak, Anggaran Perbaikan Terpangkas Drastis

Pacitan (beritajatim.com) – Sebanyak 49 persen dari total jalan kabupaten di Pacitan mengalami kerusakan dengan berbagai tingkat keparahan. Kondisi ini memicu keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial maupun langsung ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pacitan.

“Saya sendiri sebagai Kabid Bina Marga hanya bisa meminta maaf jika ada warga yang mengadu. Dalam kondisi seperti ini, saya mohon masyarakat bersabar,” kata Imam Syafiq, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pacitan, Kamis (15/5/2025).

Dari total panjang jalan kabupaten yang mencapai 1.374 kilometer, sekitar 49 persen di antaranya dalam kondisi rusak. “Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi kami dalam upaya pemerataan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Sebelum terjadi efisiensi anggaran, PUPR Pacitan telah mengalokasikan dana sebesar Rp83 miliar dalam pagu induk reguler untuk memperbaiki 130 titik ruas jalan. Namun, setelah dilakukan pemangkasan anggaran, alokasinya menyusut drastis menjadi hanya Rp24 miliar, dan hanya cukup membiayai 102 paket perbaikan jalan.

Syafiq menjelaskan, pihaknya juga semula berharap mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta bantuan pusat senilai sekitar Rp48 miliar. “Sayangnya, karena efisiensi, dana tersebut tidak jadi disalurkan,” terangnya.

Dana tersebut awalnya dialokasikan untuk memperbaiki ruas jalan dengan kerusakan berat dan panjang lintasan yang cukup signifikan, seperti Kebon Dalem–Bandar, Sukoharjo–Buyutan, Mentoro–Arjosari, Ketro–Kasihan, Tulakan–Tegalombo, Nawangan–Ngunut, dan Sempu–Ngromo.

Meski demikian, Pemkab Pacitan tidak tinggal diam. Ketujuh paket perbaikan jalan tersebut akan kembali diusulkan dalam perencanaan anggaran tahun 2026. [tri/beq]