Hadiri Rakortas Tingkat Menteri, Mendagri Uraikan Peran Pemda dalam Pelaksanaan PSEL
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menguraikan peran yang dapat dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung pelaksanaan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Peran tersebut salah satunya adalah menyediakan lahan tanpa biaya untuk pembangunan dan operasional PSEL.
“Yang paling utama adalah bagaimana membentuk
collection system
, mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Jumat (3/10/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri dengan agenda Persiapan Implementasi PSEL di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Rakortas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan bahwa ketika sampah yang telah terkumpul dialihkan ke tempat pembuangan akhir (TPA), pemda juga perlu memastikan ketersediaan lahan untuk alat insinerator sampah.
Dalam konteks ini, pemda perlu menyosialisasikan dengan baik kepada masyarakat mengenai fungsi alat tersebut agar masyarakat dapat memahami kebijakan yang dijalankan.
Tito menyebut, program PSEL merupakan peluang yang perlu disambut baik oleh pemda. Pasalnya, program ini akan membantu pemda mengurangi sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
“
Nah
, sehingga ini adalah
opportunity
. Kami sampaikan kepada teman-teman kepala daerah
opportunity
yang diberikan pemerintah untuk diselesaikan,” katanya.
Untuk mendukung kesuksesan program PSEL, Tito akan menugaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud untuk mengawal langsung program tersebut.
Nantinya, mereka akan memperkuat kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), khususnya dalam memastikan kesiapan sejumlah pemda untuk mendukung PSEL.
Dalam rakortas tersebut, Tito juga membeberkan transformasi kebijakan dan strategi pengelolaan sampah di Indonesia.
Semula, banyak pihak menerapkan strategi dari hilir ke hulu, kemudian mulai berubah dari hulu ke hilir.
Dengan kata lain, volume timbunan sampah yang awalnya bermuara di TPA diubah menjadi seminimal mungkin sampai di TPA melalui proses
reduce, reuse,
dan
recycle
(3R) oleh masyarakat.
“Dengan berbasis hulu (ke hilir) ini, sampah berkurang (dan) sampai ke TPA itu sedikit,” tegas Tito.
Dalam rakortas tersebut juga hadir Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf, serta para pejabat kementerian/lembaga terkait lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Hadiri Rakortas Tingkat Menteri, Mendagri Uraikan Peran Pemda dalam Pelaksanaan PSEL
/data/photo/2025/10/03/68df6ee0c7f72.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)