Sidoarjo (beritajatim.com) – Kejari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah bersama Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) memimpin pemusnahan barang bukti ribuan gram sabu, ganja, puluhan butir pil ekstasi, ratusan butir dobel L serta 11 senjata api dari hasil kejahatan. Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Sidoarjo Jalan Sultan Agung Sidoarjo Selasa (26/9/2023).
Kajari Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah mengatakan, ribuan barang bukti kekahatan ini akan dikirim ke tempat pemusnahan di sebuah gudang PT Hijau Alam Nusantara (HAN) di Ngoro Mojokerto.
Barang bukti kejahatan yang berbagai bentuk mulai senpi, sabu, ganja dan pil ekstasi, termasuk ponsel, akan dilakukan pemusnahan di Kejari Sidoarjo.
“Barang bukti jenis senpi dilakukan pemotongan dengan mesin, sabu, ganja, ekstasi dan lainnya dibakar. Sisanya akan dimusnahkan secara keseluruhan di PT HAN Mojokerto,” ucapnya.
Jajaran Forkopimda membakar barang bukti hasil kejahatan di Kejari Sidoarjo
Roy menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa sebanyak 1.461,79 gram sabu, ganja seberat 1.305.01 gram, 20 ekstasi, pil dobel L sebanyak 375 056 butir dan 11 pucuk senjata api dari berbagai jenis dan 787 amunisinya juga dimusnahkan.
“Ada 3493 selop rokok tanpa cukai, jamu tradisional tak berijin 4896 botol, 6193 botol minuman keras juga kami musnahkan,” rincinya.
Masih kata Roy, barang bukti yang dimusnahkan dari sebanyak 285 perkara yang ditangani pidana umum (pidum). “Sedangkan tiga perkara yang menangani pidana khusus (pidsus) Kejari Sidoarjo,” tambahnya.
BACA JUGA:
Gus Muhdlor Optimis Investasi di Sidoarjo 2023 Tembus Target
Sebelum dimusnahkan barang bukti, seperti senpi dipegangi satu persatu oleh Kajari Sidoarjo, Bupati Gus Muhdlor, Kepala PN Sidoarjo perwakilan Dandim 0816 Sidoarjo untuk diketahui jenis dan dari kasusnya.
Setelahnya, semua barang bukti yang ada, untuk senpi dilakukan pemotongan, puluhan ponsel di bagian layarnya di pukuli sampe pecah dan lainnya. [isa/but]