Guruh Dwi Prasetyo Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Probolinggo Gantikan Fernanda Zulkarnain

Guruh Dwi Prasetyo Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Probolinggo Gantikan Fernanda Zulkarnain

Probolinggo (beritajatim.com) – Dalam sebuah rapat paripurna yang digelar pada Senin (25/11/2024), Guruh Dwi Prasetyo resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Probolinggo menggantikan Fernanda Zulkarnain. Pelantikan ini dilakukan setelah Fernanda memutuskan untuk maju sebagai calon Wali Kota Probolinggo.

Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, memimpin langsung prosesi pengucapan sumpah jabatan bagi Guruh. Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan peraturan DPRD Kota Probolinggo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kota Probolinggo.

Guruh Dwi Prasetyo yang berasal dari Partai Golkar akan mengisi sisa masa jabatan Fernanda Zulkarnain hingga tahun 2029. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur.

“Dengan dilantiknya Pak Guruh, maka kursi DPRD Kota Probolinggo dari Partai Golkar kembali terisi,” ujar Dwi Laksmi.

Dwi Laksmi berharap Guruh dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan amanah. Ia juga meminta kepada seluruh anggota DPRD untuk bersinergi dalam membangun Kota Probolinggo.

“Kami berharap Pak Guruh dapat memberikan kontribusi yang positif bagi masyarakat Kota Probolinggo,” tambahnya.

Proses pelantikan berlangsung dengan lancar dan khidmat. Setelah mengucapkan sumpah jabatan, Guruh kemudian menandatangani berita acara pelantikan.

Dengan dilantiknya Guruh, diharapkan komposisi anggota DPRD Kota Probolinggo menjadi lebih lengkap dan dapat menjalankan fungsinya secara optimal dalam menjalankan roda pemerintahan. (ada/ian)