Pacitan (beritajatim.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual menggemparkan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pacitan. Seorang oknum guru berinisial AD dilaporkan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap sejumlah siswa.
Kasus ini mencuat setelah seorang wali murid bernama Ika mengadu ke Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan pada Jumat (12/9/2025). Ika melaporkan bahwa anaknya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah ke pelecehan seksual.
“Pada hari Rabu kami memberikan surat perintah tugas (SPT) kepada guru yang bersangkutan. Dia kami tugaskan ke SMP Kebonagung,” kata Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jumat (19/9/2025).
Rino menegaskan bahwa pemindahan ini bersifat sementara untuk mencegah situasi memanas di lingkungan sekolah. Guru yang bersangkutan juga tidak diizinkan bertugas di SMP 1 Pacitan.
Berdasarkan laporan yang diterima Dindik Pacitan, terdapat empat anak yang menjadi korban, terdiri dari satu siswa perempuan dan empat siswa laki-laki.
Lebih jauh, Rino menyampaikan, ada empat siswa yang melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Bentuknya mulai dari dicubit, diberi candaan tidak pantas, hingga dipukul dengan penggaris. Namun, ia memastikan empat siswa tersebut bukan anak pejabat DPRD.
“Salah satunya justru anak pegawai bank,” tegasnya.
Kasus ini menjadi viral setelah pihak sekolah menerima SPT tersebut. Sejumlah siswa bahkan menangis karena tidak mau ditinggal oleh guru tersebut. Momen ini direkam oleh guru lain dan diunggah ke media sosial, sehingga semakin memperluas jangkauan kasus ini. (tri/but)
