Guru Passing Grade pada Seleksi PPPK 2023 di Bojonegoro Akan Tagih Janji MENPAN-RB

Guru Passing Grade pada Seleksi PPPK 2023 di Bojonegoro Akan Tagih Janji MENPAN-RB

Bojonegoro (beritajatim.com) — Sekitar 1.157 guru swasta di Kabupaten Bojonegoro dengan status lulus passing grade tahun 2023 akan bertolak ke Jakarta untuk menagih janji. Sebab, sebelumnya para guru swasta yang sudah memiliki sertifikat pendidik itu dijanjikan bisa daftar di gelombang 2 pada seleksi PPPK Guru tahun 2024.

Tetapi yang terjadi dalam pelaksanaanya formasi PPPK Guru gelombang 2 juga tidak bisa mendaftar. Kondisi tersebut kemudian disampaikan kepada Komisi C DPRD Bojonegoro yang juga mengundang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro dan Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro.

Aksi damai yang akan dilakukan serentak seluruh Indonesia pada 3 Februari 2025 itu dilatarbelakangi oleh kekecewaan, sebab berlawanan dengan hasil pertemuan beberapa waktu lalu di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Hadir pada waktu itu perwakilan dari guru dan perwakilan dari dinas pendidikan, BKPP beserta dari komisi C DPRD Bojonegoro.

“Sehubungan dengan kondisi yang tidak sesuai apa yang di janjikan dari hasil pertemuan di atas, maka kami dari FGSN akan mengadakan Aksi Damai di DPR RI besuk pada Hari Senin, 3 Pebruari 2025 secara serentak seluruh Indonesia,” ujar Koordinator Forum Guru Swasta Nasional (FGSN), Elys Nurhayati, Jumat (10/1/2025).

Menurut Elys, kondisi guru yang telah lulus passing grade pada seleksi PPPK tahun 2023 lalu itu sebagian besar telah mengajar puluhan tahun. Selain itu juga terdapat guru yang sudah berusia sepuh. Sementara, gaji yang diterima masih jauh dari kehidupan layak. “Kami minta langsung diangkat tanpa tes dan langsung mendapatkan penempatan layaknya PPPK Tahun 2021,” kata guru swasta yang mengajar satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Ahmad Supriyanto mengatakan, dengan kondisi guru tersebut pihaknya memberikan dukungan secara kongkret. Bentuknya berupa surat dukungan yang dikeluarkan oleh DPRD untuk disampaikan ke Komisi II dan Komisi X DPR RI agar para guru swasta mendapatkan prioritas dalam rekrutmen PPPK. “Kami juga dukung secara pendanaan tapi dari kantong pribadi kawan-kawan di DPRD Bojonegoro,” tegasnya.

Selain itu, politisi Partai Golkar itu juga memberikan dukungan dengan meminta agar mengubah regulasi. Termasuk revisi Undang-Undang (UU) ASN. “Makanya mereka (para guru swasta) berangkat ke Jakarta salah satunya menyuarakan itu ke DPR sebagai salah satu lembaga decision maker yang ikut membuat UU (ASN) itu,” tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro, Nur Sujito menyatakan mendukung aksi itu dalam urusan koordinatif dan administratif.

Sedangkan Kepala BKPP Aan Syahbana menyampaikan tentang aturan seleksi PPPK gelombang ke 2. Mengacu pada ketentuan sebelumnya sesuai KepmenPANRB No. 348/2024 bahwa terakhir PPPK pendaftarannya bisa diikuti oleh lulusan PPG (Pendidikan Profesi Guru) yang terdaftar pada pangkalan data PPG Kementerian Pendidikan Riset dan Teknologi. “Terkait teknisnya dijelaskan pada Surat Edaran Kemendikbudristek, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),” ungkapnya. [lus/kun]