Sidoarjo (beritajatim.com) – Esya (40) warga Buduran Kabupaten Sidoarjo yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari Ris (44) suaminya sendiri, berharap polisi serius dalam menangani laporan perkaranya.
Esya berharap, polisi betul-betul menindaklanjuti perkaranya sesuai prosedur. Ia nekat melaporkan suaminya untuk kali kedua setelah perlakuan kasar suaminya tak berubah.
“Kemarin saya sudah menjalani panggilan kepolisian yang pertama. Harusnya mungkin setelah ini yang dipanggil ya pelakunya. Semoga berjalan sesuai prosedur hukum,” kata Esya Minggu (19/11/2023).
Wanita berprofesi sebagai guru itu berharap polisi dapat maksimal dalam menanganinya kasusnya.
“Kemarin pihak kepolisian katanya menunggu hasil visum Et Repertum, semoga benar-benar ditangani maksimal,” imbuhnya.
Esya juga mengaku trauma, berbagai macam kekerasan yang dialaminya membuat Esya benar-benar getol menginginkan sang suami menerima balasan yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Sidoarjo Iptu Utun saat dikonfirmasi terkait perkembangan kasus tersebut menjawab singkat bahwa masih di periksa. “Tak cek e (saya cek dulu red,),” jawab Iptu Utun.
Terpisah, Kepala Desa Dukuh Tengah Kecamatan Buduran H. Chusnul A menyatakan dirinya tidak berani memberikan tanggapan soal kasus yang diduga menimpa bawahannya.
“Saya nggak bisa kasih tanggapan. Itu persoalan internal keluarga. Ben (biar) mereka berdua saja yang menyelesaikan,” jawabnya via pesan WhatsApp. (isa/ted)