Guru Besar UI Prof. Yon Machmudi Apresiasi Bupati Jombang Warsubi dalam Menurunkan PBB-P2

Guru Besar UI Prof. Yon Machmudi Apresiasi Bupati Jombang Warsubi dalam Menurunkan PBB-P2

Jombang (beritajatim.com) – Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Prof. Yon Machmudi, memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Jombang, Warsubi, atas kebijakan responsifnya menurunkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurut Prof. Yon, langkah ini berhasil meredakan keresahan masyarakat sekaligus menciptakan keharmonisan sosial yang sangat dibutuhkan di tengah situasi ekonomi yang menantang.

“Alhamdulillah, kondisi nasional kini semakin tenang. Langkah cerdas Bupati Warsubi dalam merespons keresahan masyarakat, dengan menurunkan PBB dan turun langsung ke lapangan, membuktikan bahwa pemimpin proaktif bisa menjaga keharmonisan social,” kata Prof. Yon ketika dihubungi, Jumat (5/9/2025).

PBB Turun Drastis, Warga Merasa Lega

Keputusan Pemkab Jombang untuk menurunkan besaran PBB-P2 pada tahun 2026, setelah melalui pendataan massal yang tuntas pada November 2024, ternyata membuahkan hasil yang positif. Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang lebih realistis menggantikan nilai lama yang menyebabkan lonjakan tarif yang sangat tinggi.

Dampaknya, tarif PBB-P2 2026 dipatok kembali pada level 2022 dan mengalami penurunan sekitar 34% dibandingkan dengan tarif tahun 2025.

Warga pun menyambut antusias keputusan tersebut. Proses pengajuan keringanan pajak yang cepat, hanya sekitar 10 menit, sangat memudahkan wajib pajak. Kebijakan ini berhasil meredam potensi keresahan publik yang sempat mencuat seiring lonjakan PBB-P2 yang menyebabkan aksi protes simbolik, seperti pembayaran dengan uang koin.

Utamakan Hidup Sederhana sebagai Solusi Antikekhawatiran

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Yon Machmudi juga menyoroti pentingnya gaya hidup sederhana oleh aparat pemerintah sebagai bagian dari strategi untuk mengurangi kecemburuan sosial.

“Pemerintah dan tokoh publik wajib menampilkan keteladanan: hidup sederhana, tidak berlebihan. Ini bukan soal kepopuleran, melainkan menjaga ketenangan, karena sering kali ketimpangan dan penampilan kontras jadi penyulut kecemburuan rakyat bawah,” tambahnya.

Simbol Keadilan Pajak dan Kepemimpinan Dekat Rakyat

Prof. Yon menilai keberhasilan Pemkab Jombang dalam mengelola kebijakan pajak ini sebagai bentuk nyata dari kedaulatan ekonomi rakyat. Ia menekankan bahwa kebijakan yang adil dalam hal pajak bukan hanya bisa diungkapkan melalui slogan-slogan kampanye, tetapi harus dilaksanakan dengan langkah-langkah konkret yang mendekatkan pemerintah dengan rakyat.

“Ketika pemerintah mau mendekati rakyat dan mendengar suara mereka, konflik sosial bisa diredam. Bahkan ketika PBB naik drastis, pendekatan responsif dan kebijakan penyesuaian memberi ruang kontrol agar ketidakpuasan tidak berujung demonstrasi massa,” ujar Prof. Yon.

Prof. Yon berharap kebijakan yang diterapkan oleh Bupati Warsubi dapat menjadi rujukan bagi pemerintahan lainnya di Indonesia. “Pajak harus dipahami bukan sebagai pungutan, melainkan instrumen kesejahteraan. Pejabat publik harus selalu tampil sebagai pelayan, bukan penguasa. Karena ketika rakyat dekat dengan pemimpinnya, konflik pun tidak mudah tumbuh,” tutupnya. [suf]