Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Grebek Hotel dengan Satpol PP, BNN Surabaya Tangkap 10 Pengguna

Grebek Hotel dengan Satpol PP, BNN Surabaya Tangkap 10 Pengguna

Surabaya (beritajatim.com) – BNN Kota Surabaya menggerebek Hotel di jalan Kapasari, Genteng, Rabu (13/09/2023) kemarin. Dalam razia itu, petugas mengamankan 10 orang pengguna narkotika jenis sabu.

Humas BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi mengatakan bahwa razia itu diawali dari informasi masyarakat yang menemukan adanya pesta sabu di hotel tersebut. Petugas yang menerima informasi itu langsung melakukan penggerebekan.

“Kami langsung berkomunikasi dengan Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penggerebekan,” ujar Singgih, Kamis (14/09/2023).

Sampai di lokasi, BNN Kota Surabaya langsung melakukan penggeberekan di beberapa kamar. Hasilnya 12 orang dites urine. Dari 12 orang itu, 10 diantaranya positif menggunakan sabu.

“Ada 10 orang yang dibawa dan harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Singgih.

Singgih menerangkan dalam waktu kurang dari 7 hari ini, petugas BNN Kota Surabaya telah mengamankan 16 orang dari 2 hotel dan 1 RHU di Surabaya. Pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa untuk mewujudkan Surabaya bersih dari narkoba.

“Kami himbau kepada masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kami kalau ada temuan penyalahgunaan narkoba. Pasti kami tindak lanjuti,” tutupnya. (ang/ted)