Surabaya (beritajatim.com) – Pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh KH Sy dalam sebuah video yang kini viral telah memicu reaksi keras dari Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Surabaya.
Dalam video tersebut, KH. Sy diduga menghina Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Achyar, dengan menyebut bahwa beliau “menabrak syariat Islam”.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Silaturahmi & Konsolidasi Dewan Pimpinan Daerah Perjuangan Walisongo Indonesia (PWI-LS) Se-Jawa Timur yang digelar pada Minggu (4/5/2025) di tempat sebuah tempat di Surabaya.
Menanggapi pernyataan itu, GP Ansor Surabaya melayangkan surat resmi kepada panitia pelaksana acara untuk menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban. Surat tersebut dikirim pada Kamis (8/5/2025).
Ketua PC GP Ansor Kota Surabaya, Achnaf Al Ashbahani, menyatakan kemarahan atas pernyataan yang dianggap mencederai kehormatan NU.
“Kami sungguh menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Kami sebagai warga Nahdlatul Ulama merasa terhina. Simbol tertinggi kami dilecehkan seperti itu. Oleh sebab itu, kami menuntut agar KH. Sy diproses secara hukum karena telah melecehkan Nahdlatul Ulama,” tegas Achnaf dalam keterangan tertulis yang dikirim ke beritajatim.com, Jumat (9/5/2025)..
Ia juga menyoroti kelalaian panitia acara dalam menyaring narasumber. Menurutnya, hal ini menjadi pelajaran agar ke depan lebih selektif dalam menghadirkan tokoh yang akan berbicara di forum publik.
“Panitia seharusnya bisa lebih waspada. Kami kecewa karena yang diundang justru menyampaikan hal-hal provokatif yang dapat memecah belah umat,” tambahnya.
GP Ansor Kota Surabaya memberi waktu 2×24 jam kepada panitia untuk menyampaikan klarifikasi secara langsung kepada KH. Miftachul Achyar.
“Tentunya kami ingin menyelesaikan hal ini secara baik terlebih dahulu. Namun jika pihak panitia tidak kooperatif, kami akan mengambil langkah-langkah lanjutan yang kami anggap perlu,” ujarnya.
Selain itu, Achnaf juga menyatakan dukungannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh PCNU Kota Surabaya. Ia berharap KH. Syarifudin dapat menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan bermartabat kepada Rais Aam PBNU.
“Kami sangat mendukung tindakan yang diambil oleh PCNU Surabaya. Untuk saat ini, kami imbau kepada seluruh kader Ansor dan Banser se-Kota Surabaya untuk tetap menahan diri dan menunggu komando,” pungkas Achnaf. (ted)
