Surabaya (beritajatim.com) – Dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan sebuah stasiun tv nasional terhadap pondok pesantren Lirboyo Kediri berbuntut ke jalur hukum.
Perwakilan Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) pada hari ini, Selasa (14/10/2025).
Laporan ini terkait dengan konten tayangan program “Expose Uncensored” yang dianggap mendiskreditkan lembaga pendidikan pesantren.
Ketua PW Ansor Jatim, Musaffa Safril, menyatakan bahwa tayangan tersebut telah menimbulkan reaksi keras dari kalangan pesantren dan masyarakat luas.
“Tayangan ini mengandung unsur fitnah dan framing negatif yang menggambarkan pesantren sebagai tempat perilaku menyimpang. Kami menilai ini adalah dekonstruksi nilai dan pelecehan terhadap institusi pendidikan pondok pesantren,” ujarnya di SPKT Polda Jatim.
Musaffa menambahkan, media massa memiliki tanggung jawab besar dalam membangun literasi publik, bukan menebar stigma.
PW Ansor Jatim menuntut permintaan maaf secara terbuka dari pihak stasiun tv tersebut dalam waktu 1×24 jam. “Ini bukan soal kebencian, tetapi perlawanan moral terhadap ketidakadilan informasi,” tegasnya.
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga telah melayangkan protes keras terhadap stasiun tv tersebut.
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyampaikan keberatan atas tayangan yang sama.
Atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, pihaknya menyatakan keberatan dan protes keras terhadap tayangan dalam segmen acara ‘Expose Uncensored’ yang ditayangkan Senin kemarin, yang isinya terang-terangan melecehkan, bahkan menghina pesantren.
” PBNU menilai bahwa tayangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip etika jurnalistik, tetapi juga melecehkan pesantren serta para tokoh yang selama ini menjadi garda pendidikan dan pembinaan moral umat. Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. [uci/ted]
