Golkar Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden dalam RUU DKJ

8 December 2023, 5:10

Jakarta, CNN Indonesia
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo mengatakan pihaknya menolak wacana penunjukan gubernur Jakarta oleh Presiden usai tak lagi menjadi ibu kota lewat RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Firman mengatakan pihaknya mengusulkan agar mekanisme pemilihan gubernur Jakarta dan wali kota dipertahankan seperti saat ini, di mana gubernur di pilih lewat pemilu dan bupati wali kota ditunjuk gubernur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sikap Fraksi Partai Golkar Provinsi Daerah Kusus Jakarta tetap seperti sekarang gubernur dan wagub dipilih langsung seperti sekarang, dan wali kota dan bupati ditetapkan gubernur,” kata dia saat dihubungi, Kamis (7/12).
Firman menilai perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah akan banyak mengubah regulasi. Proses itu menurut dia membutuhkan waktu panjang di saat RUU DKJ yang harus segera disahkan pada 2024.

Menurut Firman, Golkar juga menolak usul agar pemilihan bupati maupun wali kota melalui pemilihan langsung. Pihaknya berpendapat perubahan mekanisme tersebut juga akan mengubah aturan atau undang-undang yang lain.
“Oleh karena itu Golkar melihat dua kondisi tidak memungkinkan dengan waktu yang pendek ini,” kata Firman.
Menurut dia, itulah ciri kekhususan Jakarta yang akan menjadi pusat perdagangan internasional dan domestik. Pihaknya mengaku ingin Jakarta seperti New York, Los Angles, Brazilia, hingga Kuala Lumpur.
Menurutnya, kondisi itu akan mudah diterima masyarakat.
“Jadi sikap Golkar jelas bahwa mempertahankan seperti sekarang ini,” kata dia.

RUU DKJ secara resmi telah ditetapkan dalam rapat paripurna sebagai usul inisiatif DPR. DPR selanjutnya akan mengirim surat dan draf resmi kepada presiden untuk membahasnya lebih lanjut.
Salah satu poin yang disorot dalam RUU itu adalah mekanisme pemilihan gubernur. RUU DKJ mengusulkan agar gubernur dipilih dan diberhentikan oleh presiden.
RUU DKJ diusulkan menyusul status Jakarta yang tak lagi akan menjadi ibu kota karena akan berpindah ke Kalimantan Timur. Dengan demikian, status daerah khusus ibu kota yang tersemat di Jakarta selama ini akan tidak dipakai lagi. (thr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Partai

Institusi

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi