Giliran PKB Jombang Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Giliran PKB Jombang Laporkan Lukman Edy ke Polisi

Jombang (beritajatim.com) – Jajaran pengurus PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Kabupaten Jombang mendatangi Polres setempat, Rabu (7/8/2024). Kedatangan mereka untuk melaporkan Mantan Sekjen DPP PKB Muhammad Lukman Edy atas dugaan penyebaran berita bohong dan fitnah.

Rombongan ini langsung dipimpin oleh Ketua DPC PKB Jombang Hadi Atmaji. Kehadiran mereka ditemui oleh Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan. Hadi kemundian menyampaikan maksud kedatangannya dan menyerahkan laporan tertulis setebal delapan halaman.

“Kedatangan kami ke Polres Jombang untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang menyerang kehormatan PKB dan nama baik pengurus PKB. Selain itu, Lukman Edy juga menyebarkan berita bohong sebagaimana diatur pasal 27A dan pasal 28, UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU No 11 Tahun 2028, tentang ITE,” ujar Hadi Atmaji.

Hadi mengungkapkan bahwa Lukman Edy dalam kesempatan di PBNU beberapa waktu lalu mengumbar pernyataan di media yang membuat PKB tersinggung. Pernyataan Lukman Edy tersebut sangat berbahaya terhadap mawah partai.

“Lukman Edy menuding pengelolaan keuangan di PKB amburadul. Dan itu tidak benar. Makanya, hari ini kita melaporkan saudara Lukman Edy ke polisi. Pernyataan yang disampaikan Lukman Edy bisa menimbulkan fitnah. ,” ujar Hadi.

Ketua PKB Jombang mengatakan bahwa Lukman Edy mengeluarkan pernyataan kepada wartawan di kantor PBNU. Lukman, lanjut Hadi, menyebut seluruh pengurus PKB tidak transparan dalam mengelola keuangan.

Meliputi dana Pilpres, dana Pilkada dan dana fraksi. “Padahal kita tidak pernah mengelola dana Pilpres dan Pilkada. Kok tiba-tiba menuding seperti itu. Kalau dana fraksi itu iuran. Nah, dana tersebut digunakan operasional partai,” lanjut Hadi.

Bagaimana dengan dana banpol (bantuan politik)? “Kalau dana banpol pertanggungjawabannya lebih jelas. Setiap tahun ada audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sesuai aturan APBD. Juga ada audit dari internal,” ujarnya.

Disinggung soal laporan ke Polres Jombang, Hadi menjelaskan bahwa seluruh DPC PKB se-Indonesia melaporkan hal tersebut ke Polres masing-masing. “Bukan hanya DPC PKB Jombang. Tapi seluruh DPC PKB melaporkan dugaan penyebaran fitnah tersebut ke Polres masing-masing,” ujarnya.

Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan membenarkan adanya laporan yang dilakukan oleh DPC PKB Jombang. Selanjutnya, Polres Jombang mempelajari berkas tersebut guna melakukan pendalaman.

“Jajaran pengurus PKB Jombang datang ke Polres Jombang untuk laporan. Kita akan pelajari dulu, jangan sampai perkara dan obyek yang sama ditangani beberapa lembaga,” ujar mantan Kapolsek Asemrowo Kota Surabaya ini. [suf]