Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 31 Desember 2024, total kekayaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tercatat mencapai Rp27,519 miliar. Angka ini menandai kenaikan sekitar Rp2 miliar dibandingkan laporan kekayaan sebelumnya yang berada di kisaran Rp25,576 miliar.
Komponen harta kekayaan Gibran sebagian besar disumbang oleh aset tidak bergerak dan surat berharga. Aset tanah dan bangunan miliknya memiliki nilai total tertinggi, yakni mencapai Rp17,44 miliar, yang tersebar di beberapa lokasi di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah. Selain itu, Gibran juga mencatatkan kepemilikan surat berharga yang nilainya signifikan, yaitu sebesar Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp3,935 miliar. Terdapat pula harta bergerak lainnya senilai Rp280 juta yang melengkapi total asetnya.
Hal yang menarik dari rincian aset Gibran adalah daftar koleksi alat transportasi yang nilainya tergolong moderat, yakni total Rp312 juta. Koleksi ini mencakup kombinasi kendaraan harian yang populer di masyarakat hingga kendaraan klasik dan vintage. Uniknya, Gibran dilaporkan tidak memiliki utang sama sekali, sehingga total asetnya sama dengan jumlah kekayaan bersihnya saat ini.
Berikut adalah rincian kendaraan yang dilaporkan dalam LHKPN Gibran:
Sepeda Motor:
Honda Scoopy tahun 2015
Honda CB-125 tahun 1974
Royal Enfield tahun 2017
Mobil:
Isuzu Panther tahun 2012
Daihatsu Grand Max tahun 2015
Toyota Avanza tahun 2012
Toyota Avanza tahun 2016
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4973747/original/066925600_1729400545-20241020-Prabowo-AFP_5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)