Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah akan memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di pusat maupun daerah. Prabowo mengatakan THR untuk para aparatur negara akan dicairkan mulai 17 Maret 2025.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun bagi seluruh aparatur negara yang diteken Prabowo. Aparatur negara yang dimaksud terdiri dari, PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), TNI-Polri, Hakim, hingga Pensiunan.
“THR akan dibayar dua minggu hari sebelum Hari Raya Idul Fitri mulai dicairkan Senin 17 Maret 2025,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Prabowo mengatakan total aparatur negara yang menerima THR dan gaji ke-13 sebanyak 9,4 juta orang. Adapun gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja.
Prabowo menekankan tunjangan kinerja diberikan 100 persen. Gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2025.
“Gaji ke-13 akan dibayar pada awal tahun ajaran baru sekolah yaitu, pada bulan Juni tahun 2025,” ucap Prabowo.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5157661/original/043870200_1741609310-ed008e3a-1323-4658-b5fa-38d14c15e70b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)