Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya berkumandang di lingkungan Gedung DPR RI.
“Sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan persatuan Indonesia di Lingkungan DPR RI, bersama ini saya Instruksikan pemutaran lagu Indonesia Raya setiap hari kerja pukul 10.00 WIB di Lingkungan Gedung DPR RI dan serentak berdiri sikap sempura untuk mendengarkan lag Indonesia Raya,” tulis Dasco dalam suratnya, Jumat (8/11/2024).
Menurut dokumen yang diterima Bisnis, surat dengan nomor T/1375/OT/11/2024 perihal Instruksi Pemutaran Lagu Kebangsaan Indonesia Raya itu disampaikan untuk Sekretaris Jenderal DPR RI.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya minta Saudara Sekretaris Jenderal DPR RI untuk dapat menindaklajuti mulai Hari Kamis tanggal 7 November 2024. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih,” demikian isi surat tersebut.
Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Fraksi Gerindra Kawendra Lukistian juga menyampaikan imbauan agar seluruh kantor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya di seluruh kantor dan fasilitas BUMN setiap hari pukul 10 pagi.
Dia mendorong Menteri BUMN Erick Thohir agar memperkuat semangat nasionalisme di kalangan pekerja BUMN dan masyarakat. Erick dapat mempertimbangkan penerbitan surat keputusan resmi yang mewajibkan pemutaran lagu Indonesia Raya di seluruh kantor dan fasilitas BUMN setiap pukul 10 pagi.
“Kami di Partai Gerindra, sering digembleng oleh Pak Prabowo dengan nilai-nilai nasionalisme yang luar biasa, merasa penting untuk menjaga dan meningkatkan semangat nasionalisme di semua kalangan,” ujarnya dalam rapat kerja Komisi IV DPR bersama Erick yang digelar di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senin (4/11/2024).