Terpisah, Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Kusman Jaya, juga membenarkan pengungkapan pabrik uang palsu tersebut. Namun, ia menyebut kasus ini masih dalam tahap pengembangan.
“Jika ada rilis resmi dari Reskrim, nanti akan kami sampaikan,” kata Kasman Sabtu (14/12/2024).
Informasi terbaru menyebutkan bahwa salah satu oknum dosen UIN Alauddin diduga turut diamankan pada 30 November 2024. Ia diduga berperan dalam jaringan peredaran uang palsu. Beberapa pegawai kampus juga sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat penegak hukum. Dia menyebutkan bahwa pegawai yang ditangkap itu adalah murni hanyalah oknum.
“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum. Informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus karena polisi belum mengeluarkan penyataan terhadap detail kasus ini, dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus,” kata Hamdan dalam keterangannya yang diditerima Sabtu (14/12/2024)
Hamdan pun memastikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku jika nanti kepolisian telah memberikan pembuktian dan detail keterlibatan oknum pegawai UIN Alauddin itu kepada pihak kampus.
“Pihak kampus menunggu penyampaian resmi polisi dan bila terjadi pelanggaran hukum, kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” ucapnya.