Kota Madiun (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun bersama Tim Pengamanan Intelijen (Pamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Jumat (12/9/2025).
Operasi gabungan ini dipimpin langsung Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai, dengan didampingi jajaran petugas dan perwakilan Pamintel Ditjenpas Jatim. Fokus utama razia adalah mencari serta mengamankan barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, hingga alat komunikasi ilegal.
“Langkah ini merupakan wujud komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Bersama Tim Pamintel Ditjenpas Jatim, kami berupaya memastikan Lapas I Madiun tetap kondusif, aman, dan bebas dari peredaran barang terlarang,” jelas Kalapas Andi Wijaya Rivai.
Petugas Gabungan melakukan razia di kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas I Madiun (foto : istimewa)
Suyatno, perwakilan Pamintel Ditjenpas Jatim, menambahkan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan standar keamanan pemasyarakatan.
“Razia ini bukan sekadar tindakan pengamanan, tetapi juga bagian dari pembinaan yang sehat. Lapas tidak boleh menjadi tempat berkembangnya peredaran barang terlarang. Kolaborasi ini penting untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya.
Dalam razia tersebut, sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar warga binaan berhasil ditemukan. Seluruh barang diamankan untuk proses pendataan dan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas I Madiun menegaskan komitmennya menjaga lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas, dengan menggandeng aparat terkait demi memperkuat pengawasan. (rbr/but)
