Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gelar Aksi di Depan Mabes Polri, Massa FPN Bawa Sejumlah Aspirasi dan Tuntutan – Halaman all

Gelar Aksi di Depan Mabes Polri, Massa FPN Bawa Sejumlah Aspirasi dan Tuntutan – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kelompok massa tergabung dalam Forum Pemuda Nusantara (FPN) menggelar aksi damai bela NKRI tolak isu-isu reformasi terhadap Presiden yang sah, di depan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

“Isu Reformasi dan turun kejalan merupakan gerakan inkonstitusional dan memperkeruh suasana di Jakarta. Banyaknya penumpang gelap terhadap isu reformasi tersebut dapat mengganggu ketenangan masyarakat Jakarta, khususnya menjelang Bulan Ramadhan 1446 H,” kata Koordinator Aksi, Fauzi.

Lebih lanjut, mereka juga menyerukan agar pihak Kepolisian segera menangkap kritikus berinisial FA dan kroni-kroninya yang telah membuat provokasi soal Reformasi terhadap Pemerintah di ruang publik.

“FA jangan memprovokasi TNI Polri dan ASN untuk membangkang terhadap Pemerintah. Karena TNI Polri dan ASN adalah bekerja melayani rakyat dan tidak bisa kau suruh suruh untuk membangkang dan revolusi terhadap Pemerintah,” katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mendesak Kapolri dan Kabareskrim segera tindak lanjuti Laporan Polisi yang pernah menyeret nama FA tahun 2022.

“FA selaku mantan aktivis 98 diduga banyak melakukan pencemaran nama baik di antaranya terhadap Ketua PBNU, fitnah ke Menteri BUMN Erick Thohir, dll. FA kerap membuat kegaduhan di Republik ini,” ucapnya.

Fahzi juga mengajak semua anak bangsa agar terus bersinergi menjaga keutuhan bangsa dan mencegah terjadinya perpecahan. “Serta menciptakan situasi yang aman, damai dan sejuk bagi NKRI yang kita cintai terlebih menjelang Bulan Ramadan 1446 H,” ujarnya.

Dia melanjutkan bahwa isu Revolusi terhadap Pemerintah Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang dihembuskan oleh saudara FA mantan aktivis 98 itu merupakan bentuk provokasi.

Dia menilai hal tersebut sangat berbahaya dan merupakan sudah masuk kategori mengancam keutuhan NKRI.

“Isu reformasi terhadap Pemerintah yang digaungkan oleh beberapa kelompok pembuat gaduh itu adalah inkonstitusional dan berpotensi menjadi permufakatan jahat yang mengarah ke tindakan makar,” ujarnya.

 

 

Merangkum Semua Peristiwa