Pasuruan (beritajatim.com) – Gejolak internal mengguncang tubuh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan. Sejumlah pengurus tingkat kecamatan (PAC) resmi melaporkan dugaan penyelewengan dana bantuan politik (Banpol) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, menyusul temuan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan realitas kegiatan di lapangan.
Laporan ini diajukan atas dasar dugaan ketidaktransparanan penggunaan anggaran selama periode 2022 hingga 2024. Para pengurus PAC menilai besarnya anggaran yang cair tidak pernah memberikan dampak langsung pada aktivitas kader maupun pendidikan politik di tingkat akar rumput.
Berdasarkan data yang diserahkan pelapor, nilai dana Banpol pada tahun 2022 tercatat mencapai sekitar Rp600 juta. Angka tersebut mengalami lonjakan signifikan pada tahun 2023 dan 2024 hingga menyentuh kisaran Rp1,3 miliar.
Sesuai regulasi, dana Banpol seharusnya dialokasikan untuk pendidikan politik kader dan operasional sekretariat. Namun, para pelapor menegaskan bahwa kegiatan pendidikan politik yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban faktanya tidak pernah mereka ikuti alias diduga fiktif.
Ketua PAC PDIP Wonorejo, Wito, mengungkapkan kekecewaannya terhadap administrasi yang dinilai manipulatif tersebut.
“Kami tidak pernah merasakan kegiatan pendidikan politik, tapi di laporan semuanya tertulis seolah berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wito menyoroti adanya dugaan pemalsuan dokumen yang fatal. Ia menyebut banyak tanda tangan pengurus PAC yang dicatut dan tercantum dalam LPJ tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Langkah pelaporan ini diklaim mewakili aspirasi 23 PAC yang sepakat bergerak secara kolektif.
Senada dengan Wito, Ketua PAC PDIP Bangil, Idrus Harun, mengaku terkejut saat melihat namanya muncul dalam dokumen pertanggungjawaban yang disusun rapi tersebut.
“Tanda tangan itu jelas bukan milik saya dan banyak nama kader lain juga tidak sesuai,” katanya tegas.
Idrus menambahkan, selama menjabat sebagai pengurus PAC, dirinya merasa tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan pendidikan politik sebagaimana klaim dalam laporan. Ia menilai dokumen LPJ tersebut bertolak belakang dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Para pelapor menduga kuat adanya keterlibatan oknum pengurus di tingkat DPC dalam sengkarut pengelolaan dana ini. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana Banpol secara tuntas demi menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan kader partai. [ada/beq]
