Jakarta –
Belakangan terjadi Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLB KP) di sejumlah wilayah Indonesia. Disebut keracunan pangan tersebut berasal dari makanan impor asal China, la tiao.
“Produk pangan la tiao yang diduga menyebabkan KLB keracunan pangan ini adalah produk pangan olahan yang berbahan dasar tepung, dan memiliki karakteristik tekstur kenyal serta rasa pedas gurih. Produk pangan olahan la tiao dimaksudkan terdaftar di BPOM sebagai produk impor yang diproduksi di China,” Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar.
Taruna mengatakan pihaknya menerima laporan keracunan pangan diduga imbas konsumsi makanan tersebut. Beberapa wilayah yang melaporkan KLB keracunan pangan di antaranya:
LampungSukabumiWonosoboTangerang SelatanBandung baratPamekasanRiau
Imbas menerima sejumlah laporan tersebut, BPOM langsung mengambil tindakan cepat bersama pihak-pihak terkait di masing-masing wilayah untuk mengambil pengambilan sampel pangan dan pengujian laboratorium.
Langkah cepat dan tanggap KLB, tentu sebagai lembaga yang bertanggung jawab pada rakyat, kami ingin melindungi rakyat sehingga badan POM mengambil tindakan cepat bersama pihak terkait di masing-masing wilayah melalui pengambilan sampel pangan, dan pengujian laboratorium.
“Hasil pengujian laboratorium berdasarkan pengujian pada produk yang menyebabkan KLB KP kami menemukan indikasi kontaminasi bakteri bacillus cereus pada produk la tiao,” katanya.
Taruna mengatakan bakteri tersebut menyebabkan gejala keracunan berupa sakit perut, pusing, mual, muntah, sesuai laporan dari korban. Pihaknya pun telah menginstruksikan agar produk la tiao yang diduga menyebabkan KLB keracunan pangan untuk ditarik dan dimusnahkan.
“Kami meminta importir untuk segera melaporkan proses penarikan dan pemusnahan ke BPOM dan kami akan terus memantau kepatuhan mereka,” tandasnya.
(suc/up)