Gaya Dahlan Iskan Usai Diperiksa Polda Jambi: Lesehan, Layani Wartawan

2 October 2023, 21:52

Dahlan Iskan usai diperiksa di Polda Jambi, Senin (2/10/2023). Foto: Dok. IstimewaMantan Menteri BUMN Dahlan Iskan telah menjalani pemeriksaan terkait kasus korupsi dana akuisisi RP 146 miliar dari PT Mendahara Agrojaya Industri (Maji), anak perusahaan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI, Jambi.Sambil duduk di lantai Mapolda Jambi, ia mengaku diperiksa sebagai saksi terkait tindakan empat orang yang berpotensi menjadi tersangka baru. Pemeriksaan ini berlangsung selama berkisar 4,5 jam.”Duh banyak pertanyaannya. Tentang begini, PTPN VI membeli perkebunan kelapa sawit swasta,” katanya, Senin (2/10).Ia pun mengaku kaget saat ditunjukkan dokumen mengenai akuisisi yang tidak sesuai prosedur.”Saya kaget tadi ternyata ada dokumen yang sudah ada pembayaran sebelum dilakukan prosedur yang benar. Kok ada praktik begitu ya?” katanya.Dahlan Iskan usai diperiksa di Polda Jambi, Senin (2/10/2023). Foto: Dok. IstimewaKasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Ade Dirman mengatakan Dahlan saat diperiksa mengungkapkan bagaimana persyaratan akuisisi perusahaan BUMN. Sedangkan akuisisi PTPN ternyata tidak sesuai prosedur.”Pak Dahlan sudah menyampaikan persyaratan akuisisi. Dia mengetahui tetapi itu (akuisisi PTPN) tidak sesuai prosedur. Sebelum ada izin dari Menteri, mereka sudah melakukan pembayaran,” katanya,” tuturnya.Polda Jambi sejauh ini sudah menetapkan mantan Direktur PTPN VI Iskandar Sulaiman menjadi tersangka. Sekitar 60 saksi sudah diperiksa dalam kasus ini.”Mungkin dalam pekan depan akan ada penetapan tersangka baru,” kata Ade.Penyidikan yang dilakukan Polda Jambi mengungkapkan PT Mendahara Agrojaya Industri menjual sahamnya ke PTPN sebesar Rp 146 miliar, namun yang dibayarkan PTPN Rp 50 miliar. Kerugian akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 73,6 miliar.

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi