JAKARTA – Chief Operation Officer (COO) Danantara Dony Oskaria meluruskan isu penjualan pesawat yang dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Dia bilang Garuda tidak melakukan penjualan aset.
“Tidak ada penjualan aset (pesawat Garuda). Enggak ada,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 23 Oktober.
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN ini menjelaskan yang dilakukan Garuda hanya mengembalikan pesawat yang sudah jatuh tempo kepada lessor.
“Penjualan aset itu, bukan aset pesawat. Masa pesawatnya dijual? Itu bukan dijual, tetapi kalau sudah jatuh tempo tentu ada yang dikembalikan (kepada lessor),” ucapnya.
Meski begitu, Dony enggan merinci berapa jumlah pesawat yang dikembalikan oleh Garuda Indonesia kepada pihak lessor.
“Jumlahnya seberapa ditanyakan Garuda,” jelasnya.
Sekadar informasi, isu penjualan pesawat Garuda mencuat dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan digelar Garuda Indonesia pada 22 November 2025, di Gedung Manajemen Garuda, Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam RUPSLB itu, ada empat agenda. Pertama, persetujuan peningkatan modal dasar, modal ditempatkan, dan modal disetor sehubungan dengan penerbitan saham baru melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa HMETD (PMTHMETD). Langkah ini diklaim sebagai tindak lanjut dari RUPSLB yang digelar pada 30 Juni 2025.
Selanjutnya, agenda kedua, meminta persetujuan pemegang saham terkait pengalihan kekayaan perseroan yang nilainya lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih Garuda.
Adapun langkah itu dilakukan dengan pemindahtanganan serta penghapusbukuan aset berupa pesawat, unused pesawat, serta Low Value Asset (LVA) dan Unit Load Device (ULD).
Lalu, agenda ketiga, meminta persetujuan pemegang saham terkait pelimpahan kewenangan terkait pengalihan kekayaan perseroan yang merupakan lebih dari 50 persen jumlah kekayaan bersih perusahaan.
Terakhir, RUPSLB Garuda bermaksud meminta persetujuan pemegang saham atas rencana jangka panjang perusahaan (RJPP).
