Bisnis.com, JAKARTA – Beberapa waktu belakangan ini, Donald Trump dijuluki sebagai juru selamat TikTok setelah aplikasi media sosial asal China itu hendak diblokir di AS.
Dilansir dari ABS News, dua minggu sebelum Mahkamah Agung akan mendengarkan argumen lisan mengenai masa depan TikTok, Presiden terpilih Donald Trump telah meminta para hakim untuk menundanya.
Trump dilapokan meminta kegiatan tersebut untuk dilakukan pada 19 Januari 2025 saja agar aplikasi tersebut dijual kepada pemilik baru lebih dulu atau akan menghadapi larangan di AS.
Sebuah amicus brief yang diajukan oleh calon pengacara umum Trump, John Sauer, meminta pengadilan untuk memberikan penangguhan batas waktu sehingga presiden terpilih dapat menyusun “resolusi yang dinegosiasikan” yang akan menyelamatkan aplikasi tersebut.
Ringkasan pernyataan Trump menyatakan bahwa ia menentang pelarangan TikTok di Amerika Serikat saat ini.
Namun yang menarik, ia tidak menyatakan pandangan bahwa undang-undang yang mewajibkan penjualan tersebut melanggar Amandemen Pertama, dan menyatakan bahwa ia tidak mengambil posisi apa pun terkait substansi kasus tersebut.
Sebaliknya, pengajuan dari Sauer meminta pengadilan untuk menunda tenggat waktu tersebut untuk memungkinkan pemerintahan Trump yang baru untuk mengambil win-win soluton atas kasus tersebut.
“…untuk mengejar resolusi yang dinegosiasikan yang dapat mencegah penutupan TikTok secara nasional, dengan demikian menjaga hak Amandemen Pertama dari puluhan juta warga Amerika, sementara juga mengatasi masalah keamanan nasional pemerintah,” bunyi permintaan Trump dalam laporan.
TikTok, yang memiliki lebih dari 170 juta pengguna di AS, telah menggugat atas undang-undang yang mengharuskan perusahaan itu dijual oleh pemiliknya yang berbasis di Tiongkok, ByteDance, paling lambat 19 Januari atau dilarang di AS.