Gangster Surabaya Mabuk lalu Bikin Konten Bentrok di Kapasari

Gangster Surabaya Mabuk lalu Bikin Konten Bentrok di Kapasari

Surabaya (beritajatim.com) – Dua gangster Surabaya bikin konten bentrok di Kapasari diamankan polisi, Sabtu (19/10/2024) kemarin. Sebelum bentrok, mereka ternyata pesta miras terlebih dahulu. Dari keterangan MD (21) mereka pesta miras agar lebih percaya diri.

“Dua orang (MD dan AT) ini, diketahui telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum terlibat dalam tawuran. Mereka kemudian diajak beberapa anggota lain untuk ikut dalam aksi,” kata Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim, Senin (21/10/2024).

Awalnya, MD dan AT pesta miras terlebih dahulu. Ia lantas diajak oleh rekan-rekannya untuk tawuran dengan kelompok gangster lain. Karena melihat rekan-rekannya membawa senjata tajam, MD pun lantas mengambil celurit. Apesnya, karena terlalu mabuk, ia tidak berhasil kabur dan diamankan oleh tim Respati Samapta Polrestabes Surabaya.

“Untuk MD kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan AT ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) karena masih berusia di bawah umur,” tutur Bayu.

Atas peristiwa ini, Alumni AKPOL 2009 itu berharap, dengan kasus itu dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap keluarga, putra putri dan lingkungan dalam komunitas pergaulan mencegah aksi berulang di wilayah Surabaya.

“Saya juga imbau masyarakat untuk tak segan-segan melaporkan peristiwa yang terjadi di wilayahnya baik melalui bhabinkamtibmas wilayah masing masing.  Maupun melalui layanan pengaduan halo polisi 110,” tutup dia.

Sebelumnya, 2 kelompok gangster di Surabaya hendak tawuran di Jalan Kapasari, Sabtu (19/10/2024) kemarin. Beruntung, aksi tawuran terendus oleh anggota Respati Polrestabes Surabaya terlebih dahulu dan berhasil digagalkan.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso mengatakan, aksi tawuran itu terendus oleh tim respati Polrestabes Surabaya ketika melakukan patroli di media sosial. Anggota menemukan 2 akun yang libe tawuran dari lokasi.

“Mengetahui adanya aksi tawuran di kawasan Surabaya Utara, anggota langsung menuju lokasi,” kata Teguh, Minggu (20/10/2024).

Ketika berada di sekitar Jalan Kapasari, sejumlah remaja langsung kabur dan membubarkan diri. Dari 2 kelompok remaja itu, polisi mengamankan 3 anak remaja berinisial MD (21), AT (16) dan FF (17).

“Dalam operasi ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, 1 buah pedang corbek, 1 buah tongkat golf, 1 buah sarung celurit, 2 buah handphone, 1 buah gesper dan 1 unit sepeda motor Mio Soul,” tutur Teguh. (ang/but)