Jombang (beritajatim.com) – Gangster sedang marak di Jombang Jawa Timur. Untuk itu, Polres Jombang menggelar patroli gabungan pada Sabtu malam (28/10/2023). Hasilnya, polisi mengamankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas antigangster Jombang.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, patroli gabungan itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang. “Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya Komunitas Pemberantas Antigangster Jombang dan Petani malam. Jumlahnya 106 orang,” kata Yuger, Minggu (29/10/2023).
Selanjutnya, dari 106 orang pemuda itu, diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya masing-masing. Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah.
“Kami juga juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang. Dari 57 sepeda motor yang diamankan telah dilakukan tindakan tilang,” kata Yuger.
BACA JUGA:
Viral, Geng Motor di Jombang Pukul Truk Pakai Tongkat
Tak hanya itu, pihaknya mengaku bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan handphone (HP) dari anggota komunitas tersebu sebanyak 92 unit. “Sebelum dikembalikan pada masing-masing pemilik, HP tersebut diperiksa konten-konten negatif dan menyesatkan,” ujarnya. [suf]