Gandeng Dispendukcapil, Kodim 0802 Ponorogo Buka Layanan Adminduk

Gandeng Dispendukcapil, Kodim 0802 Ponorogo Buka Layanan Adminduk

Ponorogo (beritajatim.com) – Kodim 0802 Ponorogo bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Ponorogo menggelar pelayanan pembuatan akta kelahiran dan administrasi kependudukan (adminduk). Pelayanan kependudukan itu digelar 2 hari berturut-turut mulai hari Selasa (10/12) kemarin.

Kegiatan ini pun disambut antusias oleh warga Bumi Reog. Terbukti, selama 2 hari ini, sejak pagi hingga sore, warga terus berdatangan ke lokasi pelayanan, bahkan ada warga yang datang hingga di luar jam kerja. Petugas Dispendukcapil yang dibantu anggota Kodim 0802/Ponorogo pun bekerja keras, melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan.

Komandan Kodim 0802/Ponorogo, Letkol Inf Dwi Soerjono, menjelaskan bahwa kegiatan ini, merupakan bagian dari peringatan HUT ke-79 Kodam V/Brawijaya dan HUT ke-61 Korem 081/Dhirotsaha Jaya. Acara ini juga menjadi upaya nyata untuk membantu menyelesaikan permasalahan kependudukan di Ponorogo.

“Kegiatan ini menjadi upaya nyata untuk membantu menyelesaikan permasalahan administrasi kependudukan di Kabupaten Ponorogo, khususnya bagi mereka yang belum memiliki akta kelahiran,” kata Letkol Dwi, Rabu (11/12/2024).

Berdasarkan data Dispencapil, hingga saat ini terdapat sekitar 1.300 warga Ponorogo yang belum memiliki akta kelahiran. Melalui program ini, Kodim 0802 bersama Dispencapil berhasil menyelesaikan 661 dokumen. Yakni meliputi 97 akta kelahiran, 140 kartu keluarga (KK), 161 kartu tanda penduduk (KTP), 238 kartu identitas anak (KIA), 21 identitas kependudukan digital (IKD), dan 4 akta kematian.

Selain pembuatan akta kelahiran, pelayanan ini juga meliputi perubahan KK, pencetakan KTP yang rusak atau hilang, pembuatan KIA, perekaman KTP, hingga pelayanan IKD yang dapat diakses melalui aplikasi digital di ponsel.

“Program ini diharapkan mampu mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan,” kata Letkol Inf Dwi Soerjono.

Warga menyampaikan apresiasi atas layanan ini, karena prosesnya dinilai mudah, cepat, dan petugasnya ramah. Selain itu, masyarakat mendapatkan pendampingan langsung dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0802/Ponorogo selama proses berlangsung.

Ani (37), warga Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, mengungkapkan rasa puasnya setelah berhasil mengurus akta kelahiran anaknya. Ia juga berterima kasih kepada Babinsa yang mendampinginya.

“Terima kasih, kegiatan ini sangat membantu saya. Prosesnya cepat dan langsung selesai hari ini,” kata Ani dengan wajah sumringah. [end/beq]