FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menerima surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini prihal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2026.
“Belum (bertemu Menkeu). Tapi kita sudah bersurat,” ungkal Rini di Kantor Kementerian PAN RB, Senayan, Jakarta, dikutip pada Senin (24/11/2025).
Menteri Rini menegaskan mendukung rencana kenaikan gaji PNS. Namun ia menggarisbawahi bahwa rencana tersebut bergantung kepada kemampuan fiskal negara.
“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji. Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” tegasnya.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA Kemenkeu), Luky Alfirman. Ia mengaku telah menerima surat yang dikirimkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini.
“Kita baru saja menerima surat dari Menpan-RB. Saat ini tentu saja sedang kita kaji, sedang kita pertimbangkan. Kita belum mengambil keputusan apapun,” ujar Luky dalam Konferensi Pers APBN KITA Edisi November 2025, di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya untuk menerapkan kebijakan ini perlu kajian mendalam yang tentu tidak sesederhana seperti yang dibayangkan masyarakat. Salah satunya pemerintah perlu mempertimbangkan kemampuan fiskal.
“Kan remunerasi salah satu faktor dan elemennya. Kita selalu melihat kinerja dan produktivitas dari ASN seperti apa. Tentu saja kita melihat kemampuan fiskal kita seperti apa. Jadi itu yang kita pertimbangkan,” jelasnya.
