Ponorogo (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, mulai hari ini Selasa (23/4/2024) resmi membuka pengumuman dan pendaftaran untuk rekrutmen calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK). Rekrutmen PPK itu, diperuntukkan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo tahun 2024.
Gaji atau honor yang diterima anggota PPK pun nantinya lumayan. Untuk ketua PPK per bulannya akan menerima gaji sebanyak Rp2,5 juta. Sementara untuk anggotanya, sebanyak Rp2,2 juta. Jumlah nominal gaji itu, sama dengan gaji PPK untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Calon Legislatif pada bulan Februari 2024 lalu.
“Gajinya untuk jabatan ketua PPK sebesar Rp2,5 juta per bulan, sementara untuk para anggota PPK sebesar Rp2,2 juta,” ungkap salah satu komisioner KPU Ponorogo, Ahmad Fauzi Huda, Selasa (23/04/2024).
Dari informasi yang dihimpun website resmi KPU Ponorogo, tahapan rekrutmen PPK ini dimulai mulai hari ini. KPU Ponorogo mengumumkan terkait dengan seleksi calon PPK tersebut. Pengumuman pendaftaran ini, dimulai dari tanggal 23 hingga 27 April 2024. Dalam periode pengumuman pendaftaran itu, masyarakat juga bisa langsung melakukan pendaftaran, di mana untuk tahap penerimaan pendaftaran ini, dibatasi mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024.
“Hari ini sudah mulai pengumuman pendaftaran untuk seleksi calon PPK,” kata Fauzi.
Untuk Kabupaten Ponorogo, kebutuhan PPK sebanyak 105 orang. Yakni sebanyak 5 orang PPK dari setiap 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Ponorogo. Proses seleksi PPK di setipa kecamatan ini, bersifat terbuka untuk semua, baik pendatang baru maupun petahana. Bahkan, bagi petahana yang telah menjadi panitia Ad hoc sebanyak 2 kali atau lebih, tetap diberikan kesempatan untuk mendaftar.
“Di setiap kecamatan nantinya ada 5 PPK. Sehingga jika di Kabupaten Ponorogo ada 21 kecamatan, berarti kebutuhan PPK di Ponorogo untuk Pilkada sebanyak 105 orang,” pungkas Fauzi. (End
Berikut tahapan pembentukan PPK untuk Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Ponorogo :
1. 23-27 April 2024 : Pengumuman Pendaftaran
2. 23-29 April 2024 : Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPK
3. 30 April hingga 2 Mei 2024 : Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK
4. 24 April hingga 3 Mei 2024 : Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK
5. 4-5 Mei 2024 : Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK
6. 6-8 Mei 2024 : Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
7. 9-10 Mei 2024 : Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK
8. 4-10 Mei 2024 : Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK
9. 11-13 Mei 2024 : Wawancara Calon Anggota PPK
10. 14-15 Mei 2024 : Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK
11. 15 Mei 2024 : Penetapan Calon Anggota PPK
12. 16 Mei 2024 : Pelantikan Calon Anggota PPK