Gaji Ke-13 dan THR ASN 2025 Cair, Pemerintah Pastikan Hak Pegawai Terpenuhi

Gaji Ke-13 dan THR ASN 2025 Cair, Pemerintah Pastikan Hak Pegawai Terpenuhi

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah memastikan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) 2025 tetap akan dibayarkan. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menegaskan kebijakan efisiensi APBN 2025 tidak mencakup belanja pegawai.

“Bu Menteri Keuangan sudah memberikan pernyataan dan efisiensi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tidak termasuk belanja pegawai. Gaji ASN tetap akan dibayarkan karena itu bukan bagian yang diefisienkan,” ujar Hasan saat ditemui di kantor PCO, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2025).

Hasan menambahkan gaji ke-13 dan THR merupakan hak ASN sehingga pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan tetap memenuhi kewajiban tersebut.

“Gaji ke-13 dan THR adalah hak pegawai negeri dan akan tetap dibayarkan. Menteri keuangan juga sudah menjelaskan hal ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengisyaratkan pembayaran gaji ke-13 dan THR bagi ASN pada 2025 akan tetap berjalan. Anggaran telah disiapkan, meskipun detail nominalnya belum diumumkan.

“Nanti tunggu saja ya. Prosesnya sedang berlangsung. (Gaji ke-13 dan THR PNS tetap cair?) Insyaallah,” ujar Sri Mulyani, dikutip dari Antara, Kamis (6/2/2025).