Surabaya (beritajatim.com) — Penerimaan tunjangan dan gaji bulanan anggota DPRD Jawa Timur pada 2025 mencapai angka yang mencolok. Total gaji dan tunjangan mereka rata-rata berada di kisaran Rp84 juta per bulan.
Angka ini terdiri dari gaji pokok, berbagai tunjangan rutin, serta fasilitas tambahan yang diberikan sesuai regulasi daerah. Komponen terbesar berasal dari tunjangan perumahan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/30/KPTS/013/2023, tunjangan ini ditetapkan berbeda sesuai jabatan.
Ketua DPRD menerima Rp57,75 juta per bulan, wakil ketua Rp54,86 juta, sementara anggota biasa mendapatkan Rp49,09 juta. Nominal ini disesuaikan dengan harga sewa rumah tertinggi di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Selain itu, setiap anggota DPRD juga memperoleh tunjangan transportasi sebesar Rp20,85 juta per bulan. Dana ini diberikan sebagai pengganti kendaraan dinas dan dibayarkan secara tunai. Dengan kombinasi tunjangan perumahan dan transportasi saja, seorang anggota DPRD sudah menerima hampir Rp70 juta per bulan.
Di luar dua tunjangan utama tersebut, terdapat gaji pokok yang disebut uang representasi, serta sejumlah tunjangan lain seperti tunjangan jabatan, komunikasi intensif, badan anggaran, badan musyawarah, tunjangan komisi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan khusus, hingga iuran BPJS Kesehatan. Komponen-komponen ini menambah total penerimaan sehingga mencapai sekitar Rp84 juta.
Sebagai perbandingan, pada 2020 total penerimaan anggota DPRD Jatim masih berada di kisaran Rp64,7 juta per bulan. Saat itu, tunjangan perumahan hanya Rp27,6 juta, tunjangan transportasi Rp12,75 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp17,85 juta.
Kenaikan signifikan terjadi setelah revisi Peraturan Daerah pada 2020 yang menaikkan tunjangan perumahan sekitar 20 persen. Lonjakan jumlah penerimaan ini menunjukkan adanya penyesuaian yang cukup besar dalam lima tahun terakhir.
Dengan besaran tunjangan yang sekarang, satu anggota DPRD Jawa Timur menerima penghasilan setara 21 kali lipat upah minimum provinsi (UMP) Jatim 2025. [asg/suf]
