Mojokerto (beritajatim.com) – Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto Widya Arista menerima penghargaan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan. Predikat pegawai teladan disandangnya setelah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan uang palsu (upal).
Penghargaan tersebut diberikan saat apel pagi di halaman Lapas Kelas IIB Mojokerto, Rabu (26/3/2025). Saat itu, Widya Arista bertugas melakukan penggeledahan barang dan berhasil mendeteksi upal yang hendak dibawa masuk oleh seorang tahanan titipan Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIB Mojokerto, Rudi Kristiawan menyampaikan jika penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen pegawai dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Mojokerto.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa ketelitian dan kewaspadaan petugas sangat berperan dalam mencegah segala bentuk pelanggaran, termasuk penyelundupan barang atau uang yang tidak sah. Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme,” ungkapnya.
Kalapas menegaskan bahwa upaya pengamanan di Lapas Kelas IIB Mojokerto akan terus diperketat. Termasuk dengan meningkatkan pengawasan di setiap titik rawan dan mengoptimalkan kerja sama dengan pihak terkait. Pihaknya berkomitmen u
menjaga Lapas Kelas IIB Mojokerto tetap aman dan bersih dari segala bentuk penyimpangan.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh petugas untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku. Dengan penghargaan ini, diharapkan seluruh pegawai termotivasi untuk selalu bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai insan pemasyarakatan,” tegasnya. [tin/kun]