Gagal Curi Motor, Warga Kejayan Pasuruan Malah Dihajar Warga

Gagal Curi Motor, Warga Kejayan Pasuruan Malah Dihajar Warga

Pasuruan (beritajatim.com) – Ketahuan mengambil motor yang bukan miliknya, warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan dihajar massa. Kejadian ini terjadi di depan rumah Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Dari keterangan Polsek Purwosari, kejadian pencurian sepeda motor terjadi pada Senin (26/8/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto mengatakan bahwa pihaknya mengamankan pelaku setelah dihajar massa di balai Desa Sumberejo.

“Kami mengamankan seorang pelaku bernama Mohamad Yasin (36) yang merupakan warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Pelaku kami amankan karena melanggar pasal 363 KUHP tentang tindakan pidana pencurian sepeda motor,” jelas Sugiyanto.

Sugiyanto menceritakan bahwa mulanya pemilik motor bernama Saiful Mubarok (29) warga Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari hendak mencari rumput. Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega R dengan nomor polisi N 6747 TAR didepan rumah warga.

Setelahnya, korban berjalan disebuah pekarangan yang jaraknya 50 meter dari tempatnya untuk mencari rumput. Tak berselang lama, ada satu kendaraan dengan dua orang yang mencurigakan mondar mandir di depan motornya.

Kecurigaannya tersebut terbukti setelah satu dari dua orang tersebut berusaha mendekati motornya. Mengetahui hal itu korban langsung berlari untuk mengejar pelaku, hingga akhirnya salah satu pelaku terjatuh.

“Korban dibantu dengan warga untuk mengamankan salah satu dari pelaku. Kemudian pelaku digiring kebalai desa. Namun saat di balai desa warga yang mengetahui hal tersebut mengamuk dan memukuli pelaku sampai babak belur,” tambahnya.

Tak berselang lama, pohak kepolisian dari Polsek Purwosari mendatangi lokasi dan langsung mengamakan pelaku yang menjadi bulan-bulanan warga. Tak hanya itu, beberapa barang bukti berupa kendaraan korban juga diamankan sebagai barang bukti. (ada/kun)