Pasuruan (beritajatim.com) – Nasib naas dialami dua warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan usai ketahuan mencuri tabung gas LPG 3 kilogram. Alhasil kedua pelaku langsung dihajar hingga mengalami luka di bagian kepala. Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur membenarkan kejadian tersebut.
“Benar kami telah mengamankan dua orang pelaku pencurian tabung LPG 3 kilogram yang berada di sebuah toko Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kejadiannya sekitar pukul 11.00 WIB,” jelas Budi, Rabu (7/8/2024).
Budi membeberkan bahwa kedua pelaku pencurian tersebut yakni Amirudin (42) dan Lufita Dwi Zalian (21). Keduanya merupakan warga Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Keduanya memulai aksinyansaat kondisi warung sedang dalam kondisi sepi yang membuat keduanya memberanikan diri masuk kedalam toko. Masing-masing pelaku membagi tugasnya, dengan pertama menjada situasi dan pelaku lainnya mengambil LPG yang berada di depan toko.
Setelah mengambil LPG, keduanya langsung mencoba melarikan diri dengan menggunakan motor Honda Beat. Namun aksinya tersebut diketahui oleh pemilik toko yang kemudian membuat warga berdatangan hingga dihakimi ditempat.
“Pelaku berusaha mencuri dua buah tabung LPG 3 kilogram dan diangkutnya dengan menggunakan motor. Namun kami yang sedang melakukan patroli akhirnya mengamankan pelaku dan langsung di bawa ke Polsek Pandaan,” tambahnya.
Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 400 ribu. Sementara dua tabung LPG 3 kilogram dan sepeda motor Honda Beat milik oelaku dijadikan barang bukti. (ada/kun)
