Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gaduh MinyaKita Palsu! BPOM Turun Tangan, Perketat Aturan Logo Pangan

Gaduh MinyaKita Palsu! BPOM Turun Tangan, Perketat Aturan Logo Pangan

Jakarta

Pihak kepolisian mengungkap ulah nakal produsen minyak goreng di Kosambi, Kota Tangerang, Banten, yang diduga memakai logo palsu BPOM dan label SNI. Minyak goreng palsu ini telah dijual ke masyarakat.

“Ada dugaan, penggunaan SNI ini tidak disertai dengan SPPT (Sertifikat Produk Penggunaan Tanda) SNI, sertifikat penggunaan SNI-nya. Termasuk surat izin BPOM-nya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Ade Safri menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. Diketahui, perusahaan tersebut pertama kali beroperasi pada 2020.

“Bahwa CV Rabbani bersaudara ini telah beroperasi sejak tahun 2020. Jadi awal CV Rabbani ini melakukan kegiatan usaha yaitu terkait dengan pengemasan minyak goreng premium merek Guldap ini sejak tahun 2020,” kata Ade.

Dalam satu bulan, CV Rabbani bisa menghasilkan 10 ribu krat atau sekitar 120 ribu botol. Produsen tersebut juga mencatut merek Minyakita dan mengurangi takaran minyak yang dijual ke masyarakat.

Merespons hal ini, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan menelusuri kasus tersebut.

“Jadi kalau memang ditemukan logo Badan POM yang tidak benar atau yang palsu, pasti kami tindak,” tegas Taruna Ikrar saat ditemui di Kantor BPOM, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM akan melakukan tindakan preventif terkait logo agar ke depannya tidak lagi mudah dipalsukan pihak-pihak nakal.

“Sekarang kami mau kembangkan di bawah kepemimpinan saya, di mana logo itu nanti tidak lagi bisa dipalsukan,” katanya.

“Jadi nanti kalau di-print out, dia (logonya) akan tertulis ‘copy’ (tanda air). Jadi nanti dia pada saat dicek lewat barcode tidak akan tembus, bahwa itu palsu. Jadi nanti siapa saja yang memalsukan akan tertulis ‘copy’ (di logo),” tutupnya.

(dpy/naf)

Merangkum Semua Peristiwa