Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI buka suara soal temuan tiga produk Indomie ditarik di Australia karena kekhawatiran keamanan. Tiga produk tersebut merupakan Indomie Rasa Soto Ayam, Indomie Goreng Rasa Rendang, serta Indomie Ayam Bawang.
Berdasarkan hasil uji sampling secara acak, sejumlah produk indomie yang beredar dipastikan aman. Regulasi di RI ditegaskan Kepala BPOM RI Taruna Ikrar, juga wajib mencantumkan bahan yang mungkin menjadi alergen, dalam kemasan.
Hal ini tertuang dalam ketentuan Pasal 51 Ayat (1) Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2017 tentang Label Pangan Olahan.
“Dalam peraturan tersebut, keterangan tentang Pangan Olahan yang mengandung Alergen wajib dicantumkan bahan alergen dalam daftar bahan dengan tulisan yang dicetak tebal dan mencantumkan tulisan informasi alergen berupa ‘mengandung alergen’,” beber Taruna saat dihubungi detikcom Kamis (19/12/2024).
Keterangan tersebut bahkan harus dicetak dengan tebal.
“Kami sudah sampling produk yang sama di pasar Indonesia, labelnya memenuhi syarat dengan mencantumkan peringatan alergen,” tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, otoritas keamanan pangan Australia mengimbau masyarakatnya untuk berhati-hati dalam mengonsumsi mi instan Indomie. Bagi mereka yang sudah telanjur mengonsumsi, diminta untuk mewaspadai kemungkinan reaksi alergi.
“Setiap konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi terhadap susu dan atau telur dapat mengalami reaksi jika produk tersebut dikonsumsi,” kata Food Standards Australia dalam peringatan penarikannya pekan ini.
“Konsumen harus mengembalikan produk ke tempat pembelian untuk mendapatkan pengembalian dana penuh. Setiap konsumen yang khawatir dengan kesehatan mereka harus mencari nasihat medis,” demikian imbauan tersebut.
(naf/kna)