Sumenep (beritajatim.com) – Kisah memilukan dialami TW, gadis desa yang masih berumur 25 tahun asal Kecamatan Kota Sumenep. Dia menjadi korban rudapaksa TS yang merupakan mantan kekasihnya.
TW mendapatkan tindakan kekerasan fisik dan asusila oleh TS di sebuah hotel di kawasan kota Sumenep. Kasus tersebut saat ini ditangani Polres Sumenep.
“Kami sudah menerima laporan dugaan tindak asusila dan kekerasan itu. Korban sudah kami mintai keterangan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Sabtu (25/11/2023).
Baca Juga: Ketahuan Saat Gondol Motor Petani, Pemuda Kota Pasuruan Bonyok Dihajar Warga
Dugaan pemerkosaan itu berawal ketika korban dan pelaku ‘chatting’. Dalam obrolan online itu, pelaku menuduh korban selingkuh dengan temannya. Bahkan pelaku menuduh korban sudah tidur dengan teman pelaku.
“Pelaku kemudian mengirimkan video ke korban, dan menuding bahwa wanita di video itu adalah si korban. Nah korban membantah dan tidak terima dengan tuduhan itu,” ujar Widiarti.
Karena itu, korban mengajak bertemu dengan pelaku di sebuah kafe, untuk mengklarifikasi tuduhan itu. Namun, upaya klarifikasi itu tidak ada titik temu. Masing-masing pihak tetap ngotot pada pendiriannya.
Karena waktu semakin larut, maka korban pun memutuskan untuk pulang ke Parsanga. Saat itu pelaku memaksa untuk mengantar korban pulang ke rumahnya menggunakan mobil.
Baca Juga: Beta Tri Wicaksono, Sosok Guru yang Latih Murid Mahir MC Jawa Saat Bahasa Krama Inggil Kian Terlupa
Ternyata tersangka pelaku ini tidak langsung mengantarkan korban pulang, tetapi malah berputar-putar hingga akhirmya berhenti di sebuah hotel. Ketika mengetahui dirinya dibawa ke hotel, korban sempat kabur keluar dan bertemu dengan orang yang lewat depan hotel. Korban meminta tolong untuk diantarkan pulang dan pergi dari hotel.
Pelaku yang berada di belakang korban pun langsung mengancam pada orang yang dimintai tolong korban itu. Pelaku mengancam akan menabrak orang itu dengan mobilnya kalau nekat membawa korban.
“Pelaku meminta agar orang itu tidak ikut campur masalahnya. Kemudian pelaku menyeret korban masuk kembali ke dalam hotel. Kejadiannya sekitar jam 1 dini hari,” ungkap Widiarti.
Baca Juga: Madura United Pinjamkan Andik Rendika Rama ke Klub Liga 1
Di dalam kamar, korban dicekik dan mulutnya disumpal. Kemudian korban pun diperkosa hingga tak berdaya. Setelah itu, pelaku mengantarkan korban pulang sekitar jam 5 pagi.
“Setelah sampai ke rumahnya, tak berselang lama, korban melaporkan ke Polres, dugaan asusila dan kekerasan yang baru saja dialaminya,” terang Widiarti. (tem/ian)