Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Gadis 17 Tahun Diminta Jual Sel Telurnya, Dipaksa Jadi Ibu Pengganti – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Gadis 17 Tahun Diminta Jual Sel Telurnya, Dipaksa Jadi Ibu Pengganti

Gadis 17 Tahun Diminta Jual Sel Telurnya, Dipaksa Jadi Ibu Pengganti

Jakarta

Gadis berusia 17 tahun di China menjadi ibu pengganti dan penyedia sel telur untuk seorang pria berusia 50 tahun. Dia dibayar 900 ribu yuan untuk mengandung anak kembar laki-laki.

Skandal perdagangan orang ini terkuak pada 24 Maret ketika Shangguan Zhengyi, seorang aktivis anti-perdagangan, mengungkapkan di media sosial bahwa seorang gadis remaja menjadi ibu pengganti melalui sebuah agensi di kota selatan Guangzhou dan melahirkan anak kembar.

Diberitakan SCMP, gadis itu, dari prefektur otonom Liangshan Yi di provinsi Sichuan, barat daya Cina, yang lahir pada Mei 2007, melahirkan anak kembar laki-laki pada 2 Februari, di provinsi Guangdong China selatan. Ayah dari si kembar adalah seorang pria berusia 50 tahun, bermarga Long, dari provinsi Jiangxi di China tenggara.

Gadis itu baru berusia 16 tahun ketika embrio ditanamkan.

Dia juga memberikan bukti pendukung, seperti akta kelahiran anak, “perjanjian sukses terjamin,” dan kontrak terkait ibu pengganti lainnya. Terungkap bahwa Long menandatangani perjanjian dengan Guangzhou Junlan Medical Equipment Co Ltd, yang mencakup total biaya pengganti sebesar 730.000 yuan yang secara khusus meminta anak laki-laki kembar.

Perjanjian tersebut dengan jelas menyatakan bahwa wanita muda itu akan bertindak sebagai ibu pengganti, dan juga menyediakan telurnya sendiri.

Long belum menikah, jadi dia juga diduga berpura-pura gadis itu adalah istrinya untuk mendapatkan akta kelahiran dan pendaftaran rumah tangga untuk anak-anak.

China tidak memiliki undang-undang khusus yang melarang surrogacy secara langsung, tetapi berbagai peraturan pemerintah melarang praktik tersebut.

Wu Zhenhua, seorang pengacara dari Firma Hukum Yedi Beijing, mengatakan kepada Stasiun Radio dan Televisi Beijing bahwa agen surrogacy mungkin telah melakukan kejahatan seperti operasi bisnis ilegal dan praktik medis ilegal.

“Mengatur anak di bawah umur untuk berpartisipasi dalam surrogacy merupakan bahaya bagi anak di bawah umur dan mungkin melibatkan perdagangan perempuan dan anak-anak atau cedera yang disengaja,” kata Wu.

(kna/kna)

Merangkum Semua Peristiwa