Bisnis.com, JAKARTA — Studi terbaru mengungkapkan bahaya pemberian gadget pada anak sebelum usia 13 tahun. Dampaknya tidak main-main, mulai dari kualitas tidur yang buruk, obesitas, hingga depresi.
Temuan ini memicu kekhawatiran global mengenai dampak teknologi dan media sosial terhadap anak-anak. Australia menjadi negara pertama yang menerapkan larangan akses media sosial, termasuk beberapa platform seperti TikTok dan Instagram, bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini telah diterapkan pada awal bulan ini.
Sejalan dengan kekhawatiran tersebut, American Academy of Pediatrics (AAP) pada awal bulan ini melakukan penelitian yang menguji dampak kesehatan penggunaan gadget pada anak-anak di masa transisi antara kanak-kanak dan remaja.
Profesor psikiatri sekaligus psikiater anak dan remaja di Rumah Sakit Anak Philadelphia, yang juga pimpinan studi AAP, Ran Barzilay, menganalisis data lebih dari 10.500 anak di 21 lokasi di Amerika Serikat (AS).
Hasilnya menunjukkan bahwa anak-anak yang menerima ponsel pada usia 12 tahun memiliki risiko gangguan tidur lebih dari 60 persen lebih tinggi.
Mereka juga berisiko mengalami obesitas lebih dari 40 persen dibandingkan dengan anak yang baru menerima ponsel pada usia 13 tahun.
“Pada usia 13 tahun, di antara 3.486 remaja yang tidak memiliki ponsel pintar pada usia 12 tahun, mereka yang memperoleh ponsel pintar dalam setahun terakhir memiliki kemungkinan lebih besar melaporkan psikopatologi tingkat klinis dan kurang tidur dibandingkan mereka yang belum memilikinya, setelah mengontrol kondisi kesehatan mental dan tidur pada awal penelitian,” ujar Barzilay, dikutip dari The Independent, Selasa (30/12/2025).
Para peneliti menyimpulkan bahwa kepemilikan gadget pada remaja berkaitan erat dengan berbagai masalah kesehatan mental dan fisik, seperti depresi, obesitas, dan kurang tidur.
Karena dampaknya dinilai serius, para peneliti merekomendasikan pengembangan kebijakan publik untuk melindungi anak dan remaja dari dampak negatif teknologi digital.
Respons dari Berbagai Negara
Sejumlah negara telah menindaklanjuti temuan ini dengan kebijakan pembatasan. Australia menjadi pelopor kebijakan nasional yang membatasi akses media sosial bagi anak-anak dengan mewajibkan perusahaan teknologi memblokir akses pada usia tertentu.
Langkah serupa juga sedang dipertimbangkan oleh Malaysia dan beberapa negara lainnya.
Di Amerika Serikat, sejumlah negara bagian telah mengesahkan undang-undang yang membatasi akses anak ke media sosial, termasuk kewajiban persetujuan orang tua untuk akun remaja yang lebih muda. (Nur Amalina)
